logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 06 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Wabup Meminta Alokasi Mobil Dinas Dipakai Membeli Pemadam Kebakaran

GROBOGANñWakil Bupati (Wabup) Grobogan, H Icek Baskoro SH meminta anggaran mobil dinas (mobnas) yang diperuntukkan bagi dirinya, sebesar Rp 308 juta dialihkan untuk membeli mobil pemadam kebakaran. Menurut Icek, kebutuhan mobil pemadam kebakaran sangat mendesak bagi penanganan bencana di Grobogan. ''Keberadaan mobil pemadam sangat dibutuhkan di Grobogan. Harapannya anggaran yang dialokasikan untuk mobil dinas bisa dialihkan untuk membeli mobil pemadam kebakaran,''kata Icek kemarin.

Ditambahkan, saat ini kondisi mobil dinasnya, meskipun tidak baru dirasakan masih laik jalan. Meski demikian, ucapnya, mobil dinas wabup jenis Kijang tersebut memang sudah waktunya diganti. Pemkab Grobogan bahkan telah memikirkan mengganti kendaraan dengan memberikan anggaran Rp 308 juta. Namun Icek mengemukakan hal itu lebih baik dipakai membeli armada pemadam kebakaran. Alasannya, banyak musibah kebakaran rumah warga karena kurang cepatnya penanganan yang dilakukan mobil pemadam kebakaran milik pemkab.

Selain disebabkan lokasinya jauh dari Purwodadi masalah keterbatasan mobil pemadam menjadikan kendala tersendiri bagi pemkab. Saat ini pemkab memiliki dua unit mobil pemadam, namun satu di antaranya rusak berat. Icek menyatakan, untuk tahun 2007 memang telah dianggarkan penambahan satu unit pemadam kebakaran. Namun apabila melihat jumlah kasus kebakaran yang terjadi penambahan satu unit mobil pemadam kebakaran dirasa kurang.

Disingsung mengenai kemungkinan ditolaknya usulan tersebut oleh Dewan, Ketua DPD Golkar Grobogan itu menegaskan anggaran mobnas tidak akan dibelanjakannya. Sementara pihak Dewan menyatakan anggaran pembelian mobnas Wabup yang telah ditetapkan dalam ABD Grobogan 2007 tidak bisa dialihkan untuk membeli mobil pemadam kebakaran. ''Tidak bisa dialihkan begitu saja. Salah satunya karena sudah ditetapkan dalam APBD 2007, selain itu proses lelang pengadaan mobnas sudah dilakukan. Proses lelang bahkan telah dilakukan dua kali tetapi gagal,''kata Ketua Komisi A Supriyatno. Ditambahakan proses lelang yang gagal dua kali itu karena penawaran peserta lelang selalu di atas pagu yang ditetapkan.

Sehingga sudah semestinya Dewan meminta eksekutif untuk tetap melakukan pembelian mobnas Wabup tersebut.(H41-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA