| Sabtu, 06 Oktober 2007 | SEMARANG |
Siap Layani Perpanjangan KTP PemudikSEMARANG- Walaupun Pemkot memberlakukan libur Lebaran sepuluh hari, 12-21 Oktober, warga Kota Semarang tidak perlu khawatir akan tersendatnya pelayanan, khususnya masalah kependudukan. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) telah mengatur mekanisme pelayanan publik selama cuti bersama PNS tersebut. Kepala Kantor Infokom Kota Semarang, Bambang Kono menjelaskan, selama libur Lebaran, pelayanan dilakukan di dua kantor Dispenduk dan Capil, yakni di Jl Pemuda 148 (kompleks Balai Kota) dan Jl Kanguru Raya 3. Terkait itu, loket pelayanan kependudukan di kantor-kantor kecamatan ditutup sementara. ''Loket Balai Kota untuk layanan non-akta kelahiran, seperti KTP atau KK, sedangkan loket Kanguru Raya untuk pengurusan akta kelahiran,'' terang Bambang, didampingi Kasi Humas Achyani, Jumat (5/10). Sementara itu, Sekda Soemarmo HS mengeluarkan surat edaran No 850/7281 bertanggal 4 Oktober 2007 yang mengatur tentang hari libur dan cuti bersama Lebaran. Dalam surat edaran itu disebutkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melaksanakan pelayanan publik, mengatur pemberian cuti bagi karyawan yang proporsional. ''Hal itu dimaksudkan agar pelayanan publik selama libur Lebaran tidak terganggu,'' kata dia. SKPD yang dimaksud, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Kebakaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). (H9,H12-56) |