| Sabtu, 06 Oktober 2007 | INTERNASIONAL |
Pakistan Tunda Pemenang PemilihanISLAMABAD - Pakistan mengalami ketidaktentuan politik menjelang pemilihan presiden Sabtu ini. Mahkamah Agung negara itu, kemarin, menyatakan tidak ada pemenang yang disahkan sampai MA memutuskan apakah Presiden Jenderal Pervez Musharraf memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Putusan yang mengejutkan itu membahayakan upaya Musharraf untuk bisa berkuasa lima tahun lagi dalam pemilihan parlemen Sabtu ini, di mana dia diperkirakan menang. Hal itu juga meredupkan prospek aliansi liberal pro-AS dengan mantan PM Benazir Bhutto. Para penentang Musharraf dalam pemilihan mempertanyakan apakah dia bisa mencalonkan diri sementara masih menjabat panglima militer. Menurut mereka, hal itu melanggar konstitusi. Mereka minta MA menunda pemilihan. Hakim Ketua Javed Iqbal menyatakan pemilihan oleh majelis nasional dan provinsi bisa berlangsung sesuai jadwal. Namun dia menambahkan bahwa hasil resminya baru bisa diumumkan setelah MA memberi putusan tentang petisi itu. Dia menjelaskan hearing akan dilanjutkan 17 Oktober mendatang. Hal itu berarti, meski Musharraf unggul, dia harus menunggu paling tidak 11 hari untuk mengetahui apakah dia terpilih lagi atau tidak. Masa bakti dia sebagai presiden akan berakhir 15 November mendatang. "Pakistan akan berada dalam kebimbangan politik untuk sementara waktu," kata analis Talat Masood. Pemerintah menyatakan menghormati keputusan kemarin itu. "Kami selalu menerima dan menghormati putusan MA, dan kami juga menerima putusan hari ini," kata Deputi Menteri Informasi Tariq Azim kepada kantor berita AP. Pengacara pensiunan hakim Wajihuddin Ahmed, rival Musharraf dan salah satu pemohon petisi, menyatakan putusan itu hanyalah kemenangan sebagian. "Kami baru mencapai kemenangan 60 persen," kata Hamid Khan, pengacara Ahmed. (ap-niek-26) |