logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Oktober 2007 SALA
Line

Dana RR III di 34 Desa Tertunda

KLATEN- Pencairan seluruh dana RR tahap III bagi ribuan warga di 34 desa di Kabupaten Klaten ditunda. Penundaan itu disebabkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bergeming tidak mencairkan jika sebagian warga penerima dobel bantuan yakni yang menerima RR sekaligus Bapermas enggan dipotong Rp 6,5 juta.

"Untuk memproses surat perintah pembayaran harus ada pernyataan bersedia dipotong dana Bapermas. Jika tidak, maka tidak bisa diajukan ke provinsi untuk dicairkan," ujar Kepala DPU, Ir Bambang Agoestiono selaku PPK, Sabtu (29/9).

Tidak cairnya dana RR murni bagi seluruh warga sudah menjadi risiko selama mekanisme dari provinsi mengharuskan dipotong.

Upaya pemotongan oleh Pemprov itu ditanggapi DPRD. Fraksi PDI-P secara resmi menyatakan potongan dana korban gempa di Klaten sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum.

"Sumber RR adalah APBN yang merupakan UU, sedang Bapermas itu APBD dari perda," ujar juru bicara FPDI-P, Bagyo Supriyanto saat penyampaian pandangan umum fraksi persetujuan Reperda Perubahan APBD 2007. Dianggap illegal karena sampai saat ini belum ada UU yang menganulir RR dari APBN.

Ketua BPD Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Wening Swasono mengatakan dana RR harus tetap dicairkan. (H34-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA