| Senin, 01 Oktober 2007 | WACANA |
Manajemen Perguruan Tinggi
PEREKRUTAN mahasiswa baru oleh perguruan tinggi (PT) elah usai. Perguruan tinggi negeri yang memiliki brand image mampu menguras lulusan SMA memasuki perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi negeri tidak lagi mempertimbangkan ratio dosen dan mahasiswa sebagai ratio penjamin kualitas pembelajaran, karena beberapa tahun terakhir PTN menggila merekrut calon mahasiswa baru. Ratio dosen PTN zaman dahulu sangat dijaga, karena logikanya tidak mungkin dosen sedikit memproses mahasiswa sangat banyak dengan baik. Belum lagi harus mengajar di kelas pagi sebagai tugas sebagai pegawai negeri, mengajar kelas siang sebagai kelas proyek, mengajar kelas sore sebagai kelas panjang umur dan mengajar kelas malam sebagai kelas bersenang-senang, dan harus mengajar kelas nonreguler sebagai kelas serakah. Belum lagi harus mendidik dan membimbing mahasiswa kelas pascasarjana yang juga kelas proyek. Ratio sehat jumlah dosen dibanding jumlah mahasiswa di perguruan tinggi negeri telah dilanggar. Apabila kekeliruan ini tetap dipertahankan, maka hanya waktulah yang akan mempersaksikan kemundurannya. Menteri Mengatur Mestinya menteri pendidikan nasional bisa mengatur seluruh rakyat Indonesia di bidang pendidikan nasional, tidak bahkan menyerahkan pada pasar bebas . Apa artinya APBN yang meningkat setiap tahun bahkan dua kali lipat dibanding empat tahun yang lalu kalau anggaran pendidikan tidak mampu membiayai PTN menjadi perguruan tinggi yang murah dan bisa dijangkau oleh seluruh kalangan rakyat Indonesia. Masuk PTN mestinya seleksi ketat di bidang kualitas. Dosennya disejahterakan, dan kualitas pendidikan dipertahankan. Kopertis wilayah VI memprediksi, dua tahun lagi separuh perguruan tinggi swasta kelas menengah ke bawah akan bangkrut. Ada tiga hal yang dapat dijadikan pijakan bagi manajemen universitas di tanah air, apabila perguruan tinggi kita masih ingin tetap survive. Pertama, PT sebaiknya memiliki differensiasi di bidang konten. Kedua, memiliki differensiasi di bidang konteks dan ketiga, memiliki differensiasi di bidang infrastruktur. Tiga pijakan ini berlaku bagi seluruh level perguruan tinggi, baik yang membidik segmen kelas bawah, kelas menengah maupun kelas atas. Untuk merumuskan differensiasi konten, maka perguruan tinggi tersebut harus segera menganalisis kelebihan dan kelemahan diri. Dari analisis itu dirumuskan aset strategis apa yang dapat dilakukan dan untuk segmen mana yang akan dibidik. Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Perguruan tinggi yang satu bisa berbeda perencanaan strategisnya dengan perguruan tinggi yang lain karena kelebihan dan kelemahan perguruan tinggi yang satu dengan yang lain juga berbeda. Saya ambil contoh untuk perguruan tinggi yang berlevel atas. Sebagai perguruan tinggi yang besar pasti kemampuan pendanaannya juga besar. Perencanaan strategis yang tidak dapat dilakukan perguruan tinggi lain apa ? Laboratorium yang paling canggih misalnya. Maka laboratorium ini harus dijadikan aset strategis perguruan tinggi karena lulusan perguruan ini pasti lebih bermutu dibanding perguruan tingi yang tidak memiliki laboratorium yang lengkap dan canggih. Tolak ukur Depdiknas maupun lembaga internasional dalam hal mutu perguruan tinggi adalah kualitas lulusan yang mudah diserap masyarakat atau dunia kerja. Laboratorium apa yang paling relevan untuk menjamin kualitas lulusan pada fakultas-fakultas nonteknik ? Untuk fakultas kedokteran, laboratorium yang relevan adalah teaching hospital. Untuk fakultas ekonomi laboratorium yang relevan untuk kualitas lulusannya adalah teaching company, untuk fakultas hukum laboratoriumnya juga harus relevan dengan dunia hukum dan seterusnya. Tidak semua perguruan tinggi mampu membuat teaching hospital yang bisa menyerap investasi ratusan miliar rupiah, teaching company bisa menyerap investasi lima sampai sepuluh miliar rupiah, tetapi dampaknya terhadap lulusan akan jauh berbeda, karena mahasiswa akan tahu persis apa dan bagaimana program studi itu bekerja. Kalau dunia global sekarang jenuh dengan keserakahan, krisis dan degradasi maka differensiasi perguruan tinggi kita perlu memiliki dimensi humanis kalau perlu dimensi moral di masing-masing program studinya, sehingga lulusan tidak hanya kompeten di program studi tetapi juga memiliki kelebihan di bidang moral. Kompetensi dan moralitas dalam pendidikan global, telah menjadi dua bagian dari satu mata uang. Begitu juga differensiasi di konteks atau differensiasi bagaimana menjual, differensiasi di infrastruktur (segala hal yang mendukung) dengan perguruan tinggi yang lain juga harus ada, karena dengan differensiasi (berbeda dan lebih baik) inilah pesaing tidak lagi jadi ancaman, mengingat perguruan tinggi kita berbeda dengan perguruan tinggi yang lain.(11) - Zainal Alim Adiwijaya, dosen Fakultas Ekonomi Unissula Semarang, direktur Lembaga Advokasi Pendidikan Indonesia bidang pendidikan tinggi. |