logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Oktober 2007 WACANA
Line

Komunistophobia

  • Oleh Ichwan Ar

Perlakuan diskriminatif atas dasar perbedaan apa pun merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Stigmatisasi terhadap seseorang atau sekelompok orang merupakan hukuman seumur hidup yang akan menumbuhkan dendam generasi.

SETIAP kali menutup hari di bulan September, reproduksi trauma kolektif terhadap peristiwa G30S/1965 selalu terjadi. Indoktrinasi tentang bahaya laten komunisme telah berkembang menjadi sikap dan perilaku yang irasional, cenderung reaksioner dan menunjukkan ketumpulan dalam sisi intelektual. Meski era Orba telah lewat, namun sikap seperti itu masih menggejala dalam masyarakat.

Misalnya, pembakaran buku-buku sejarah yang tidak mencantumkan kata PKI dalam penuturan peristiwa G30S/1965 merupakan hal yang memprihatinkan bagi dunia intelektual dan penyusunan sejarah nasional. Selain menunjukkan banalitas, tindakan itu juga sangat keliru dalam memahami sejarah. Padahal makna sejarah sangat penting. Sejarah bukanlah sekadar mozaik peristiwa di masa lalu, namun merupakan pasangan dialog bagi kita untuk memahami realitas kekinian dan upaya mengonstruksi kehidupan di masa depan.

Tanpa keberadaan sejarah, transformasi pengetahuan tentang masa lalu akan terperangkap ke dalam penjara mitos, legenda dan sejenisnya. Tidak mengherankan jika Bung Karno (BK) menegaskan kepada kita, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.

Sejarah seringkali dimaknai sebagai narasi subjektif. Tidak dapat dipungkiri, faktor subjektif itu muncul dari perbedaan sudut pandang atau perspektif dalam penuturan narasi sejarah.

Namun, sebagaimana dikemukakan sejarawan senior LIPI Prof. Dr. Taufik Abdullah, sejarah sebagai realitas tidak bisa diubah. Sekali terjadi, tidak akan kembali dan tidak ada satu kekuatan atau kekuasaan pun yang bisa mengubah apa yang telah berlalu.

Tetapi sejarah sebagaimana dikisahkan , merupakan rekonstruksi yang mempunyai kemungkinan untuk selalu berganti bentuk. Dalam sisi inilah, penuturan sejarah seringkali mengundang perdebatan dan kontroversi. Tetapi kontroversi ini pun kadang diperlukan sebagai bagian dari proses dialog dalam upaya menelusuri sejarah sebagai realitas.

Sejarah tentang komunisme di Indonesia tergambar sangat buram. Bahkan terkesan menjadi misteri yang terlarang untuk dipelajari sehingga menimbulkan kondisi ketakutan yang di luar batas proporsionalitas. Ideologi yang sudah dianggap usang itu, sampai sekarang masih ditempatkan ibarat hantu yang menakutkan meskipun di siang hari bolong.

Ketakutan berlebihan terhadap komunisme tidak hanya muncul di hari ini. Di masa lalu, BK menyebutnya dengan istilah komunistophobia. Sebutan komunistophobia ditujukan pada seseorang atau sekelompok orang yang sangat antiterhadap konsepsi persatuan nasional berdasarkan unsur nasionalis-agama-komunis (nasakom).

Bagi BK, nasakom merupakan realitas politik yang ada pada masyarakat Indonesia. Komunistophobia bersifat memusuhi secara emosional tanpa dilandasi pemikiran rasional. Lawan-lawan politik BK dan kekuatan politik anti komunis mengkritik keras labelisasi itu. Bagi mereka, nasakom merupakan mimpi yang tidak akan pernah menjadi kenyataan.

Argumentasi itu didukung dengan narasi bahwa orang-orang komunis telah mencederai perjuangan bangsa melalui pemberontakan 1926 dan Madiun Affair 1948. Mereka melupakan para pejuang komunis juga ikut memberikan kontribusi dalam pergerakan kemerdekaan. Banyak diantaranya mengalami pengasingan politik di Digul atau tewas dalam pemberontakan 1926.

Tan Malaka, pada tahun-tahun itu telah menjadi buronan kolonialis tidak hanya karena agen komintern namun lebih disebabkan oleh gagasan dan pemikirannya tentang Indonesia merdeka.

Gerakan Anti-BK

Sejarah pada akhirnya mencatat, gagasan besar BK gagal diwujudkan. Tentu bukan karena semata-mata faktor komunistophobia namun ada gerakan politik anti-BK dengan kekuatan luar biasa yang kemudian memakzulkan kekuasaannya pascaperistiwa G30S/1965.

Tidak hanya itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) dinyatakan sebagai partai terlarang. Marxisme-leninisme menjadi barang haram untuk dipelajari dan disebarluaskan. Segala hal yang berbau "kiri" termasuk buku-buku fiksi dan nonfiksi yang memiliki nilai berharga dalam konteks ilmu pengetahuan dan kebudayaan dimusnahkan.

Namun di balik perubahan yang menjungkirbalikkan tatanan Orde Lama (Orla) itu, "politik labelisasi" justru dilanggengkan dan dijadikan pijakan bagi rezim Orde Baru (Orba) untuk mengontrol aktivitas lawan-lawan politiknya.

Ada banyak mitos yang dikonstruksi oleh rezim Orba tentang komunisme. Mitos itu diwartakan secara resmi melalui buku putih, sejarah nasional, monumen peringatan maupun media hiburan seperti film dan sebagainya. Hasilnya sangat ampuh. Generasi baru bangsa ini hanya mengenal persepsi tentang bahaya komunisme yang diberikan melalui metode indoktrinasi, tetapi tidak pernah mengenal dan memahami bagaimana sesesungguhnya komunisme dalam kerangka utuh sebagai sebuah ideologi.

Oleh karena itu, sikap yang muncul cenderung paranoid, sikap reaksioner dan tindakan yang justru berlawanan dengan nilai demokrasi.

Sikap seperti itu menjangkiti benak sebagian masyarakat. Ciri-cirinya, memiliki kecenderungan sikap dan pemikiran yang eksklusif, berupaya memonopoli kebenaran serta tidak jarang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kebenaran yang diyakininya kepada kelompok lain. Ekstremitas gerakan tidak hanya ditujukan pada orang-orang yang dituduh komunis namun juga terhadap pengikut kepercayaan, sekte atau aliran yang berbeda dalam keyakinan spiritual. Kekerasan yang dialami pengikut salah satu jamaah keagamaan misalnya, merupakan salah satu contoh nyata sikap phobia dalam versi lain di luar komunistophobia.

Arus besar demokratisasi yang terbalut dalam gerakan reformasi 1998 memang telah berhasil menumbangkan rezim otoriter Orba. Namun gerakan itu ternyata tidak diikuti perubahan dalam cara pandang dan kematangan berdemokrasi dari sebagian masyarakat. Termasuk dalam menyikapi pemikiran, pandangan atau ideologi yang berbeda. Perbedaan tidak lagi dianggap sebagai keniscayaan sekaligus kekuatan dari sistem demokrasi namun justru dilihat sebagai musuh yang harus dihabisi. Semua itu memperlihatkan, transformasi sosial sebagaimana dicita-citakan kaum reformis masih jauh dari harapan. Imbasnya adalah munculnya fenomena saling tidak percaya (distrust) di antara kalangan masyarakat. Bahkan lebih buruk lagi, ketidakpercayaan itu juga mulai bergeser kepada institusi politik, reformasi dan demokrasi itu sendiri.

Oleh karena itu, dalam kerangka membangun sistem demokrasi yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan, salah satu agenda yang semestinya membangun kembali kepercayaan antarelemen masyarakat itu sebagai modal sosial dalam mengelola bangsa ini.

Ada beberapa pemikiran yang mendasari. Pertama, konflik atas dasar ideologi, politik dan sebagainya tidak layak dijadikan pijakan untuk merepresi dan merampas hak-hak asasi yang dimiliki manusia. Kedua, perlakuan diskriminatif atas dasar perbedaan apa pun merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Stigmatisasi terhadap seseorang atau sekelompok orang merupakan hukuman seumur hidup yang akan menumbuhkan dendam generasi di antara sesama anak bangsa. Dendam itu akan berujung pada siklus konflik yang tidak akan pernah selesai dari generasi ke generasi. Ketiga, ketika kekerasan dipilih sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah justru akan melahirkan kekerasan baru. Pilihan itu tidak akan pernah dapat menghasilkan tata kehidupan beradab dan humanistis serta memberikan kenyamanan hidup bagi umat manusia.

Sebuah kalimat indah pernah dikemukakan Rabindranath Tagore, "Keindahan bunga mawar itu terletak pada kelopak bunganya yang berarti memuat kekhasan masing-masing, begitu pula bunga mawar kemanusiaan akan terwujud jika setiap manusia dapat mengembangkan perbedaan itu dalam kerangka persaudaraan dan kemanusiaan".

--- Ichwan Ar, mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Politik Undip, mantan aktivis GMNI


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA