logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Bus Tak Layak Jalan Akan Diperingatkan

SALATIGA- Dinas Perhubungan Kota Salatiga memastikan pada H-4 menjelang Lebaran, kendaraan angkutan barang bersumbu lebih dari dua, truk tempelan, truk gandeng, dan kontainer, dilarang melintas di jalan.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku untuk kendaraan angkutan BBM, ternak, sembako, pupuk, dan antaran pos.

Kepala Dishub Drs Agus Rudianto MM kepada wartawan kemarin mengatakan, truk angkutan barang selain kebutuhan pokok bakal memacetkan arus lalu lintas.

''Waktu-waktu tersebut merupakan puncak kemacetan akibat arus mudik Lebaran, sehingga angkutan barang tidak diperbolehkan, kecuali BBM dan sembako,'' kata Rudi.

Memantau

Dia menjelaskan, untuk mendukung ketentuan pemerintah pihaknya akan memantau bersama Polres Salatiga. Bila ditemukan pelanggaran, petugas akan menindak tegas pemilik kendaraan. Ketentuan tersebut dimulai H-4 atau Selasa (9/10) pukul 00.00 hingga H+1 atau Minggu (14/10) pukul 24.00.

Sementara itu, jumlah angkutan umum yang disiapkan untuk menunjang arus mudik dan balik di Kota Salatiga, telah terdata oleh Dinas Perhubungan.

Yakni 105 mobil penumpang, 24 bus kapasitas 50 tempat duduk, dan 33 bus kapasitas 24 tempat duduk. Lalu, 59 mikrobus kapasitas 18 tempat duduk dan 271 minibus kapasitas 11 tempat duduk. Semua kendaraan angkutan umum itu bisa mengangkut 37.488 penumpang.

Menurut Rudi, setidaknya sebelum Lebaran pihaknya telah melakukan beberapa kali operasi kelaikan jalan angkutan umum dan bus.

Ditemukan sekitar 20 bus yang sudah tidak layak jalan dan pemiliknya diperingatkan untuk memperbaiki. Bila kendaraan tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi saat arus mudik dan balik, akan diberi sanksi berat.

''Kami telah melakukan cek fisik kendaraan yang layak dan tidak layak,'' ujarnya.

Dishub juga menyiapkan 16 bus cadangan untuk mengantisipasi penumpang yang telantar, karena tidak mendapatkan angkutan saat mudik dan balik. Bus cadangan dari PO Safari Grup Salatiga itu siap diluncurkan kapan saja jika bus reguler tidak mampu mengangkut penumpang. (H2-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA