| Senin, 01 Oktober 2007 | SEMARANG |
Tunjangan Rp 3,1 M untuk Perangkat DesaGROBOGAN- Menjelang Lebaran Pemkab Grobogan menyediakan anggaran sekitar Rp 3,1 miliar untuk tunjangan dalam rangka mengatasi kenaikan harga. Tunjangan diberikan antara lain kepada kades, perangkat desa, ketua RT/RW, BPD, LPMD, hansip, kader posyandu, penjaga balai desa, unsur PKK, dan anggota veteran yang tidak mendapat tunjangan. Hingga Sabtu (29/9), jumlah penerima tunjangan belum bisa diketahui secara pasti. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) masih menunggu laporan mengenai daftar penerima tunjangan dari Kecamatan Wirosari dan Karangrayung yang belum masuk. Asisten III Pemkab Sri Mulyadi mengatakan, selain memperjuangkan tunjangan bagi sejumlah elemen masyarakat tersebut, saat ini juga tengah diusulkan hal serupa bagi PNS di lingkungan pemkab. Ada sekitar 11.380 PNS yang akan mendapat tunjangan kenaikan harga begitu usulan disetujui bupati. ''Khusus untuk PNS sampai saat ini masih dalam bentuk usulan menunggu persetujuan dari bupati. Apabila disetujui akan dituangkan dalam bentuk SK, baru kemudian dibagikan,'' kata Sri Mulyadi didampingi Kabag Humas Adi Djatmiko, Sabtu (29/9). Dibagikan H-7 Secara keseluruhan tunjangan bisa dibagikan pada H-7 Lebaran. Hanya saja, yang dibagikan di luar PNS jumlahnya sangat bervariasi, berbeda antara satu dengan yang lain. Hal itu didasari pertimbangan beban kerja yang berbeda-beda. Khusus PNS, lanjut Sri Mulyadi, besarannya sama tanpa membedakan golongan, jabatan, dan kepangkatan yang bersangkutan. Setiap PNS akan menerima tunjangan sebesar Rp 200.000 jika disetujui bupati. Ketua DPRD Grobogan HM Nuwibowo mengaku setuju dengan rencana pemberian tunjangan kenaikan harga tersebut. Hanya saja, tunjangan yang diberikan sebaiknya layak dan pantas bagi calon penerima. ''Sudah menjadi kewajaran jika pemkab mengalokasikan dana untuk kepentingan tersebut. Sebab, harus dipikirkan bagaimana memberi bantuan di tengah melonjaknya harga menjelang Lebaran,'' ujar dia. (H41-37) |