| Senin, 01 Oktober 2007 | SEMARANG |
Mobil SIM Layani PemudikKESULITAN warga pendatang di Kota Semarang untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM), kini telah terjawab. Itu setelah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, meluncurkan mobil Unit Pelayanan SIM Keliling yang bersifat khusus. Sifatnya yang khusus, antara lain karena mobilitas atau jangkauan pelayan mobil tersebut untuk seluruh warga Jateng. Hal itu jauh berbeda dibanding tujuh unit mobil pelayanan SIM keliling yang diluncurkan sebelumnya. Ketujuh mobil tersebut telah disebar di lima Polwil, yakni Satlantas Polwiltabes Semarang, Poltabes Solo, Polwil Surakarta, Polwil Pekalongan, Polwil Banyumas, Polwil Kedu dan Polwil Pati. Jangkauan pelayanan ketujuh mobil yang dikhususkan untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM C dan A itu pun hanya sebatas untuk warga yang ber-KTP di wilayah karesidenan itu. Misalnya Polwil Pekalongan pelayanannya meliputi Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal dan Brebes. Namun dengan kehadiran mobil yang sama milik Ditlantas Polda Jateng, jangkauannya semakin luas. Mobil itu bisa bergerak ke seluruh daerah tingkat dua di Jateng. ''Bahkan kalau ada warga pendatang yang tinggal di Kota Semarang, dan tentu saja ber-KTP luar Semarang bisa mengurus perpanjangan SIM di mobil unit pelayanan SIM keliling milik Ditlantas Polda Jateng,'' terang Kasi SIM dan STNK Ditlantas Polda, AKP Muhammad Tora. Jadi Incaran Menurut mantan Kasatlantas Polres Semarang itu, keberadaan mobil unit pelayanan keliling yang telah diuji coba sejak Februari lalu, telah menjadi incaran para pendatang. ''Apalagi menjelang musim mudik lebaran tahun ini. Saya perkirakan banyak yang mencari pelayanan khusus lewat mobil ini,'' ujar Tora. Analisa itu, lanjut dia, memang layak. Sebab warga Semarang yang bekerja di Jakarta atau daerah lain seperti Klaten, Pekalongan, Tegal dan Yogyakarta yang pulang kampung di Kota Lunpia, akan memanfaatkan pelayanan tersebut. Bahkan ke depan, pelayanan akan ditingkatkan antarprovinsi di Pulau Jawa. Seperti dengan Jatim, Jabar, DIY dan Banten. ''Ini memang baru rencana. Memang ada kendalanya soal penyetoran pendapatan negara bukan pajak (PNBK). Ini yang masih perlu dibahas lebih lanjut,'' katanya. Sementara itu Dirlantas Polda, Kombes Gatta Chairuddin mengatakan, pelayanan mobil unit seperti itu memang dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas. Bukan hanya yang berada jauh dari pusat pemerintahan, tapi para pendatang di ibu kota Jateng, tidak perlu susah payah pulang kampung hanya untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya. ''Jadi kami beri pelayanan yang baik dan mudah kepada masyarakat secara cepat dan biaya yang standar,'' terang Dirlantas Polda Jateng.(Riyono Toepra, Fahmi ZM-18) |