logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 01 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Diadakan Uji Kelayakan Angkutan Lebaran

SEMARANG- Senin (1/10) ini, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan mengadakan uji kelayakan pada kendaraan angkutan umum yang dipergunakan untuk melayani masyarakat selama arus mudik maupun balik.

Kepala Dishub Kota, Andi Agus Wandono mengatakan, mulai hari ini atau H-12 Lebaran akan melakukan uji kir di Terminal Terboyo, Penggaron dan Mangkang pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta bus dalam kota yang menempuh rute terjal.

"Uji kelayakan kendaraan dilakukan untuk memberikan kenyaman pada pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan umum." katanya, kemarin.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Kasatlantas Polwiltabes Semarang dan beberapa -instansi terkait.

Dikatakannya, pada H-12 hingga H-8 pihaknya akan melakukan uji kelayakan dengan sangat ketat, dalam hal ini pemeriksaan dilakukan secara intensif pada bus-bus yang dipergunakan untuk melayani masyarakat. Sedangkan saat memasuki H-7 hingga H+7, hanya dilakukan pemantauan kendaraan agar tidak mengganggu pengemudi yang akan melakukan perjalanan.

"Bila setelah digelar uji kir, masih ada kendaraan yang belum diperbaiki, mereka akan diberi peringatan. Namun jika setelah mendapat peringatan kondisinya belum berubah, maka kendaraan tidak kami izinkan beroperasi," tegas Andi Agus.

Dia mencontohkan, bus tak layak jalan itu kondisinya antara lain ban gundul, lampu sein, klakson, rem tidak berfungsi optimal, dan pada bagian setir terasa kocak serta masih banyak lagi kerusakan pada kendaraan tersebut sehingga dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan.

Selain itu, pihaknya meminta kepada para pengusaha bus yang menyediakan jasa angkutan Lebaran supaya aktif memperhatikan dan memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada armadanya.

Terutama pada bus-bus AKAP dan AKDP karena kendaraan menempuh jarak jauh. Selain itu, menurut Andi, pengusaha perlu menyediakan alat tanggap darurat di dalam bus berupa palu untuk memecahkan kaca jika terjadi suatu kecelakaan. (H36-56)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA