| Senin, 01 Oktober 2007 | EKONOMI |
Harga Pertamax Naik Rp 100JAKARTA-Harga Pertamax dan Pertamax Plus kembali naik. Harga Pertamax mulai 1 Oktober 2007 di DKI Jakarta menjadi Rp 6.250 per liter dan harga Pertamax Plus menjadi Rp 6.400 per liter atau naik Rp 100/liter. Harga baru itu berlaku untuk wilayah UPms III yang meliputi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Sebelumnya harga Pertamax Rp 6.150 dan Pertamax Plus Rp 6.300 per liter. Demikian isi Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts 651/F00000/2007-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 27 September 2007, Minggu (30/9). Disebutkan juga untuk wilayah UPms I untuk Pertamax menjadi Rp 6.850 dan Pertamax Plus Rp 7.000 per liter. Wilayah UPms II harga Pertamax Rp 6.450 per liter dan UPms IV dan V harga Pertamax Plus Rp 6.600 per liter serta Pertamax Rp 6.450 per liter. Sedangkan untuk UPms VI harga Pertamax Rp 6.300 dan Pertamax Plus Rp 6.700 per liter. Wilayah UPms VII harga Pertamax menjadi Rp 6.500 per liter. Selain harga Pertamax dan Pertamax Plus, Pertamina juga menaikkan harga Pertamina Dex untuk wilayah UPms III dan V masing-masing harganya menjadi Rp 7.500 per liter dari harga sebelumnya yang masing-masing Rp 7.150 per liter. BBM Industri Sementara itu, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi periode Oktober 2007 naik bervariasi mulai 2,7 persen hingga 6,5 persen. Kenaikan dikarenakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah hingga 0,55 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara harga rata-rata Mid Oil Platts Singapura (MOPS) yang menjadi patokan perhitungan harga jual BBM nonsubsidi juga naik antara 2,2 sampai dengan 6,7 persen. Dibandingkan harga periode September 2007, harga BBM nonsubsidi periode Oktober 2007 mengalami perubahan harga. Premium naik 5,2 persen, minyak tanah naik 5,1 persen, minyak solar naik 5,6 persen, minyak diesel naik 6,5 persen dan minyak bakar naik 2,7 persen. Harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp. 4.500/liter untuk premium dan Rp. 4.300/liter untuk solar. (dtc-33) |