| Jumat, 28 September 2007 | SALA |
Mahasiswa UNS Tolak Investasi AsingKENTINGAN- Masuknya investasi asing dalam dunia pendidikan menuai protes mahasiswa. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Universitas Sebelas Maret (Forbes BEM Se-UNS), kemarin (27/9) menggelar aksi penolakan Peraturan Presiden (Perpres) No 77/ 2007. Mereka menilai Perpres tersebut membuka peluang komersialisasi pendidikan. Bertempat di Boulevard UNS, masing - masing Presiden BEM Fakultas berorasi di bawah terik matahari sambil meneriakan yel-yel pengobar semangat. Sejumlah poster berbunyi bernada kecaman seperti, "Stop Jual Pendidikan," dan "49 Persen Harga Diri Pendidikan Indonesia Dijual !," juga ikut diusung dalam aksi tersebut. "Sejak 3 Juli lalu, modal asing bisa berinvestasi langsung hingga 49 persen di bidang pendidikan dasar, menengah, tinggi dan nonformal. Artinya, liberalisasi jasa pendidikan memiliki legitimasi yuridis formal dengan Perpres itu," jelas Presiden BEM UNS, Bambang Harianto, di sela-sela aksi. Menurutnya, tanggung jawab terbesar untuk membiayai pendidikan berada di tangan negara. Hal tersebut juga tertulis jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Namun rupanya para pengelola pendidikan tidak mau berpikir panjang tentang manajemen pendidikan. Mereka lebih memilih membebankan kekurangan dana pendidikan pada masyarakat, salah satunya lewat dana peserta didik," tambahnya. Forbes BEM UNS dalam pernyataan sikapnya menuntut realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dengan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu, mereka menyatakan menolak RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP), privatisasi, kapitalisasi serta komersialisasi pendidikan. Mereka juga meminta pemerintah melaksanakan amanat UU No 20/ 2003 tentang Sisdiknas. Aksi damai yang dikoordinatori Joko Pitoyo itu diakhiri dengan pembakaran satu bendel fotokopi Perpres No 77/ 2007. Hal tersebut merupakan representasi tuntutan pengembalian aset pendidikan yagn sesuai peruntukannya. (J6-42) |