logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 September 2007 SALA
Line

Pemkot Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk THR

BALAI KOTA- Pemkot Surakarta mengalokasikan dana Rp 2,5 miliar untuk tambahan penghasilan hari raya, yang sebelumnya disebut tunjangan hari raya (THR). ''Dana yang dialokasikan 2007 lebih besar dari tahun sebelumnya,'' kata Kepala Kantor Keuangan Anung Indro Susanto.

Untuk mempermudah penyusunan, pengajuan, dan pencairan dana tambahan penghasilan, kemarin Kantor Keuangan mengumpulkan seluruh bendahara dari berbagai SKPD. Pertemuan di Balai Tawangarum Balai Kota itu dipimpin langsung Kepala Kantor Keuangan.

Anung melanjutkan, seluruh PNS di lingkungan Pemkot yang berjumlah lebih dari 9.000 orang mendapatkan tambahan penghasilan. Demikian juga dengan tenaga honorer yang jumlahnya lebih dari 1.700 orang.

Besarnya tambahan penghasilan bervariasi, menurut beban kerja atau jabatan. Pejabat eselon dua mendapatkan Rp 350 ribu, eselon tiga Rp 300 ribu, eselon empat Rp 250 ribu, dan staf maupun honorer Rp 200 ribu.

''Pembagian berdasarkan beban kerja ini saya kira cukup adil,'' tandasnya.

Tambahan penghasilan itu akan didistribusikan ke masing-masing SKPD. Hingga kini Kantor Keuangan masih menunggu SKPD untuk mengajukan dana tunjangan. Namun pihaknya tidak memberikan batas waktu.

Tunjangan pendapatan itu, ujar dia, tidak mesti dibagikan sebelum Lebaran. Pembagian itu tergantung kesiapan SKPD dalam mengumpulkan data. Yang masuk duluan akan diproses lebih awal. ''Tapi saya kira makin cepat makin baik,'' tandasnya.

Terpisah Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Purnomo Subagyo mengemukakan, setelah mengikuti penjelasan dari Kantor Keuangan, pihaknya akan mengajukan tambahan penghasilan ke kantor tersebut.

Ia mengatakan, jumlah pegawai di kantornya sekitar 60 orang. Rinciannya, satu orang pejabat eselon dua, empat orang eselon tiga, dan sebelas eselon empat, selebihnya adalah staf. ''Kami berharap tambahan penghasilan itu bisa dibagikan sebelum Lebaran,'' tandasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Surakarta Budhi Hartanto mengimbau seluruh pimpinan SKPD lebih peka dan sigap agar THR segera cair. Di antaranya menyiapkan kelengkapan administrasi data-data penerima sekaligus besarannya.

''Maksimal H-7 harus sudah dicairkan, sehingga karyawan Pemkot bisa segera memanfaatkan THR-nya, meski dengan nominal yang tidak begitu besar.'' (G8,G13-63)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA