| Jumat, 28 September 2007 | PANTURA |
problemaGuru SMP, SMA, dan SMK Datangi DPRDTEGAL - Merasa dilecehkan karena adanya perbedaan tambahan penghasilan lebih kecil dibandingkan dengan pegawai tenaga harian lepas (THL), sejumlah guru SMP, SMK dan SMA mendatangi Kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (27/9). Salah seorang guru, Sarbini mengatakan, dia bersama guru yang lain ke kantor Dewan untuk bertemu dengan anggota Komisi A tentang penjelasan perbedaan tambahan penghasilan. Pasalnya, saat ini ratusan guru SMP, SMA dan SMK resah akibat adanya persoalan tersebut. ''Kami datang ke sini mewakili guru yang lain atas undangan Dewan, bukan karena kemauan kami sendiri,'' tegasnya. Menurut dia, pemberian tambahan penghasilan sebesar Rp 41.000 per bulan dinilai tidak layak, dengan kinerja dan pengabdian yang dilakukan selama ini. Sementara, pegawai THL seperti tata usaha (TU) atau tukang sapu justru memperoleh tambahan penghasilan mencapai Rp 116.000 per bulan. Padahal, kerja mereka dinilai tidak terlalu berat. Oleh karena itu, dia dan guru lainnya mengajukan tiga pilihan kepada Pemkot. Yakni, mendesak adanya persamaan tambahan penghasilan dengan tenaga fungsional sebesar Rp 166.000 per bulan, pembagian secara merata atau tidak usah ada tambahan penghasilan. Dengan demikian, tidak menimbulkan keceburuan terhadap sesama guru. Sudah Membahas Menanggapi persoalan itu, Sekertaris Komisi A, Darni Imadudin mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah membahas persoalan tersebut dengan instansi terkait, dan meminta untuk dikaji ulang tentang tambahan penghasilan, khususnya bagi guru. Menurut dia, perbedaan tambahan penghasilan terjadi, karena dari Pemkot menilai guru SMP, SMK dan SMA masih memiliki kelebihan jam mengajar mencapai Rp 150.000 per bulan. Padahal, program tersebut sudah dihapuskan sejak bantuan operasional sekolah (BOS) turun tahun 2006. ''Jumlah penambahan dana penghasilan untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tegal, termasuk guru, mencapai Rp 7,5 miliar. Rencananya diusulkan tambahan sebesar Rp 1,5 miliar untuk mengatasi persoalan tersebut,'' katanya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Suranto SPd ketika di hadapan anggota Komisi A mengaku, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada kepala sekolah dan meminta untuk dilanjutkan ke seluruh guru. (H17-15) |