| Jumat, 28 September 2007 | PANTURA |
Dua Tutup Palang Pintu KA DicuriTEGAL - Aksi pencurian sarana kereta api kembali terjadi di Kota Tegal. Kali ini, dua tutup palang pintu perlintasan kereta api (KA), yaitu di dekat Kantor Balai Yasa dan Perlintasan Depo Pertamina hilang dicuri. Kejadian itu berlangsung kurang dari satu minggu. Menurut petugas perbaikan sinyal PT KA, Didik ketika ditemui mengatakan, pelaku tergolong nekat. Sebab, mereka berani mencuri di perlintasan dekat Depo Pertamina yang selama ini selalu ramai. "Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi," ucapnya. Dia mengemukakan, dampak terburuk akibat tutup palang pintu dicuri adalah bisa terjadi korsleting apabila terjadi hujan. Hal itu menyebabkan palang pintu tidak bisa bekerja secara otomatis atau macet sehingga sangat berbahaya bagi penyeberang perlintasan. Sementara itu, tentang pencurian sarana milik PT KA yang lain seperti kabel sinyal, baut, klem dan rel, saat ini sudah mulai menurun bila dibandingkan beberapa waktu lalu. "Untuk pencegahan kami bekerja sama dengan aparat keamanan secara rutin melakukan pengecekan," katanya. Patroli Rutin Kapolresta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kapolsekta Tegal Timur AKP Agus Sulistwiantoro mengatakan, terkait kasus pencurian tersebut pihaknya menerjunkan sejumlah personel untuk menyelidiki. "Kami masih menyelidiki kasus pencurian palang pintu perlintasan KA," ucapnya. Selain itu, untuk mengantisipasi kasus tersebut terulang kembali, sejumlah personel juga ditugaskan untuk melakukan patroli secara rutin di sepanjang jalur kereta api dan titik-titik rawan. "Diharapkan dengan upaya ini pencurian sarana KA tidak terjadi," ungkapnya. Sementara itu, Kapolsek Sumurpanggang AKP Suwartoyo bersama sejumlah anggotanya, kemarin melakukan patroli di jalur rel KA di wilayahnya. Tindakan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi pencurian maupun sabotase jalur kereta api. Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Tegal berhasil menangkap salah satu anggota sindikat pencurian pelat landas rel KA saat beroperasi di Stasiun Tegal. Tersangka yaitu, Teguh Winarto (34) asal Klaten. Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya memperoleh informasi dari warga. Saat itu, warga melaporkan ada orang yang sedang mencuri rel. Sejumlah personel bersama warga pun kemudian menangkap tersangka. Barang bukti yang disita antara lain, terpon pelat landas, paku terpon dan klem terpon. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk mencuri yakni empat kunci dan linggis. Selang beberapa hari kemudian, dua anggota sindikat pencurian pelat landas rel juga kembali diringkus. Mereka adalah Yudi Hartono (27) warga Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dan Muji (27) asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pelat tandas rel, besi pengait, paku terpon dan alat yang digunakan untuk mencuri seperti linggis dan kunci.(H17-17) |