logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 September 2007 WACANA
Line

Mengapa KA Masih Muram ?

  • Oleh Nugroho Wahyu Utomo

MEMASUKI usianya ke-62 tahun, tepat pada 28 September 2007, bagaimana wajah perkeretaapian di Indonesia? Kita tahu bahwa kondisi perkeretaapian di Indonesia masih memprihatinkan. Maraknya kecelakaan menghiasi reputasi perkeretaapian Indonesia akhir-akhir ini. Selain itu sistem pelayanan pada penumpang juga masih kurang. Belum terhitung banyaknya kasus pencurian beberapa prasarana KA, hingga sistem penataan lalu lintas KA menjadi terganggu. Lantas apakah dunia KA Indonesia selamanya akan mengalami kondisi semacam itu? Mengapa wajah perkeretaapian Indonesia masih memprihatinkan?

Jika merunut ke masa lalu, tepatnya pascakemerdekaan Indonesia, perkeretaapian Indonesia mulai memasuki fase baru. Fase baru itu selain pengambilalihan pengelolaan KA dari penjajah ke pemerintah RI pada 28 September 1945, dilanjutkan dengan memesan lokomotif uap dan diesel. Namun selanjutnya di Indonesia dilakukan dieselisasi perkeretaapian dengan memesan lokomotif diesel dari Amerika Serikat, Jerman, dan Swiss.

Pada masa Orde Baru, gaya hidup masyarakat mulai berubah setelah bebas masuknya budaya kapitalis. Gaya hidup itu berupa upaya masyarakat berlomba-lomba memiliki kendaraan pribadi sebagai sarana mobilitas beraktivitas. Semakin banyak masyarakat memiliki kendaraan pribadi yang dibeli secara kontan maupun sistem kredit, tentu animo masyarakat terhadap angkutan umum menjadi menurun. Termasuk angkutan KA yang sebenarnya bisa menjadi angkutan umum dalam kota berupa tram seperti negara-negara maju, pada akhirnya menjadi tersingkir karena menurunnya jumlah penumpang.

Tutup Jalur

Selain itu menurunnya minat masyarakat terhadap KA juga mendorong pemerintah menutup beberapa jalur KA. Jalur-jalur tersebut merupakan jalur cabang yang bisa menjadi jalur alternatif dan sebenarnya masih diminati masyarakat khususnya kelas menengah bawah.

Penutupan jalur KA juga diikuti dengan upaya pemerintah menggalakkan transportasi berbasis jalan raya. Akibatnya kemacetan lalu lintas terjadi di mana-mana. Kemacetan tersebut mendorong meningkatnya polusi udara dan bisa berdampak pada pemanasan global.

Pelebaran jalan raya yang mengorbankan bekas jalur KA di tepi jalan, termasuk pembangunan jalan tol sebagai solusi mengatasi kemacetan lalu lintas terus digiatkan. Padahal realitanya justru kemacetan tetap saja terjadi.

Tetap Diminati

Walaupun dunia perkeretaapian seolah-olah "dianaktirikan," namun masih banyak masyarakat yang menaruh minat pada transportasi kereta api, khususnya kelas menengah bawah. Celakanya, pelayanan untuk KA kelas ekonomi masih minim. Beberapa angka kecelakaan yang menimpa KA kelas ekonomi lebih banyak daripada angka kecelakaan kereta api kelas eksekutif/ bisnis.

Berdasarkan data yang telah dihimpun tercatat untuk tahun 2007 sampai bulan Agustus, ada 15 kasus kecelakaan KA. Sementara itu data lainnya menyebutkan angka kecelakaan KA dari tahun 2004-2006 semakin menurun, lantas bagaimana dengan tahun 2007? ( metronews.com)

Data kecelakaan KA tahun 2004-2006, menyebutkan bahwa kecelakaan KA lebih banyak terjadi oleh anjlok/ tergulingnya KA itu sendiri. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa hendaknya ada upaya pembenahan dengan sistem perjalanan KA itu sendiri. Pembenahan itu meliputi pengurangan kecepatan KA dan tidak dioperasikannya kembali kereta penumpang yang telah berumur di atas 40 tahun. Kedua poin tersebut sesuai anjuran dari Direktur PT KAI (Persero) Ronny Wahyudi mengingat maraknya kecelakaan KA karena anjlok dari rel.

Upaya lainnya adalah membatasi overload pada kereta penumpang kelas ekonomi, karena kelebihan beban penumpang akan berdampak pada kekuatan roda kereta saat berjalan.

Kelebihan penumpang tersebut selanjutnya diatasi dengan menambah armada KA kelas ekonomi, sehingga jumlah penumpangnya lebih merata. Langkah lainnya adalah melakukan pengecekan dan pengembangan sarana dan prasarana yang ada, misalnya mengganti bantalan rel dari kayu menjadi bantalan beton.

Bila sarana dan prasarana telah dibenahi, maka laju kecepatan KA bisa ditingkatkan seperti sedia kala. Karena bila laju KA masih berkurang, maka jadwal KA akan tidak tepat waktu. Bila tidak tepat waktu masyarakat akan beralih ke moda transportasi lainnya, dan ini menjadi kerugian bagi PT KAI (Persero) sendiri.

Harapan yang bisa disampaikan dalam tulisan ini adalah dalam usianya yang ke-62 PT KAI (Persero) mampu membangkitkan rasa kebanggaan dan kecintaan masyarakat menggunakan jasa KA. (11)

--- Nugroho Wahyu Utomo, ST, sekretaris Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Semarang


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA