| Jumat, 28 September 2007 | NASIONAL |
Dibebaskan, Tiga Penganut Aliran SesatDEMAK- Setelah memeriksa selama lima jam, Polres Demak akhirnya melepaskan tiga penghuni sebuah panti asuhan khusus anak yatim dan miskin di Sayung, yang diduga penganut aliran sesat. Mereka anggota paham Al Qiyadah Al Islamiyah, yang oleh MUI Yogyakarta dinilai beraliran sesat.Ketiganya adalah Masrinah, warga Onggorawe Sayung, Dewi Sekar Jati, warga Sayung, dan Zaenal Mustofa, asal Magelang. Mereka dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing, hanya Zaenal Mustofa yang diserahkan ke salah satu SMA swasta di Sayung, karena dia pernah bekerja di sekolah tersebut. Mereka tidak mungkin lagi ke panti asuhan itu karena sudah ditolak oleh pengurus dan masyarakat sekitar. Menurut Kapolres Demak, AKBP Eko Indra Heri, ketiganya masih muda dan bisa dibina untuk dikembalikan pada pemahaman ajaran agama yang benar. Pihaknya sudah mengomunikasikan dengan kantor Departemen Agama agar melakukan pembinaan.Sementara itu, pengurus panti asuhan tersebut Basiran mengatakan, setelah ketiganya dibawa ke Polres, salah seorang pendakwah tiga penghuni panti, Arif Kurniawan warga Bukti Cempaka, Sendangmulyo, Semarang datang ke panti asuhan, Rabu (26/7) pukul 15.00. Pengajaknya Ditangkap Dia berniat mengajak seorang anak panti lainnya, Farihin (15) untuk ikut pengajian di Semarang. Oleh Farihin, kedatangan Arif itu dilaporkan ke pengurus dan kemudian diamankan pengurus di Masjid Al Fatah. Oleh pengurus, Arif diserahkan kepada salah seorang petugas. Namun oleh petugas tersebut , Arif malah disuruh datang ke Polres Demak tanpa pengawalan. Penanganan itu dinilai oleh pengurus yayasan kurang memuaskan karena tidak ada yang menjamin bahwa Arif sampai ke Mapolres. Dia hanya diberi uang oleh petugas itu untuk naik bus ke Mapolres Demak. Oleh Farihin, Arif dikenal sebagai orang yang kerap mengajak Masrinah dkk mengikuti pengajian sesat itu. Bahkan, dalam beberapa pertemuan Arif juga sebagai ustad. Terpisah, seorang petugas di Polres Demak membenarkan bahwa Arif akan datang ke Polres. Namun ditunggu hingga sore, yang bersangkutan tidak muncul. Humas Yayasan, Karyadi dan Basiran, menyayangkan langkah polisi yang hanya memberi uang jalan kepada Arif untuk naik bus menuju Mapolres. Hal itu menunjukkan kinerja aparat tidak maksimal. ''Seharusnya petugas mengantarkan dia hingga ke Mapolres. Kalau tahu seperti itu cara kerja nya, tidak perlu kami menghubungi petugas. Kan percuma saja,'' katanya.(H1-41) |