logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 September 2007 MURIA
Line

Ditangkap, Bawa 20 Kg Bahan Mercon

KUDUS - Satuan Intelkam Polres Kudus, Kamis (27/9) siang, menangkap Muskibin (37), warga Robayan, Kalinyamatan, Jepara. Dia tertangkap basah membawa bahan mercon 20 kg di depan sebuah garasi bus di Jalan Agil Kusumadya, Kudus.

Tim gabungan Polres kemudian menggelandang pelaku ke rumahnya. Di tempat itu ditemukan lima karung berisi 300.000 mercon korek, 25 kg belerang, dan 4 kg apotas. Sumber Suara Merdeka menyebutkan, tidak hanya sekali ini dia menjual bubuk mercon. Sebelumnya, dia juga pernah mengirim bahan tersebut ke Rembang sebanyak 20 kg.

Ke Rembang

Pengiriman kali ini, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, ditujukan kepada Sohib yang beralamat di Sarang, Rembang. "Untuk bubuk mercon seberat 20 kg, modal yang saya keluarkan Rp 400.000 dengan keuntungan Rp 100.000," ujarnya.

Khusus untuk 20 kg bubuk mercon yang disita polisi, awalnya dibawa dari kampung halamannya dengan motor. Sesampai di Kudus, dia akan naik bus ke Rembang, tempat calon pembelinya, Sohib. Namun, polisi telanjur menangkapnya.

"Saya melakukan semua ini karena desakan ekonomi," ucapnya saat ditemui, kemarin.

Dia menuturkan, sebagian bahan mercon itu dibelinya di Kudus. Untuk itu dia membutuhkan belerang, apotas, dan krom.

"Krom saya beli Rp 100.000 per kilogram," ungkapnya.

Kapolres Kudus AKBP Iswandi Hari ketika dimintai komentarnya mengemukakan, pihaknya sejak awal memang menyosialisasikan larangan pembuatan mercon. Kepada pelaku, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. (H8, J18-69)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA