| Jumat, 28 September 2007 | MURIA |
"Anggota BIN" Janji Bebaskan Pelaku
KUDUS - Sejak Polres Kudus menangkap pembuat uang palsu (upal) Suprapto (35), Jumat (21/9), ternyata banyak pihak yang ingin memanfaatkan hal tersebut. Misalnya dengan mengaku sebagai oknum polisi berpangkat tinggi atau bahkan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Kapolres AKBP Iswandi Hari didampingi Kasat Reskrim AKP Dony Setiyawan, Kamis (28/9), mereka menjanjikan dapat membantu mengeluarkan pelaku dari jeruji tahanan. Tentu, dengan imbalan sejumlah uang. "Memang mereka belum sempat menyebutkan berapa nominalnya," ucap Dony, kemarin. Dony mengaku pernah menerima telepon dari seseorang yang mengaku perwira tinggi dan ingin berbicara dengan tersangka. Meski sudah berusaha mengubah aksen ala militer, akhirnya penelepon tersebut sadar bahwa yang diajak bicara tidak dapat dikelabui. "Yang bicara laki-laki, gayanya seakan-akan polisi dan dengan latar belakang suasana kantor," ujarnya. Selain dari "BIN", hal tersebut juga pernah dilakukan orang yang mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri. "Kami sudah mencatat tujuh nomor telepon genggam berbeda yang mengaku-ngaku sebagai pejabat tersebut," ucap dia. Untuk itu, pihaknya mengimbau warga yang menerima telepon seperti itu, segera meminta konfirmasi kepada Polres Kudus. Tujuannya, agar warga tidak dirugikan oknum-okum yang berusaha memanfaatkan situasi tersebut. Sementara itu, perburuan terhadap pengedar upal masih terus dilakukan aparat. Bahkan, Bank Indonesia (BI) di Kudus dan Pusat turut mendukung langkah penyelidikan tersebut. "Pelaku lainnya, yaitu pengedar, masih terus kami buru," ungkap Kapolres. BI, ujar Kasat Reskrim, juga mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, nominal yang dipalsukan jumlahnya besar. "Selain itu, kami berhasil menangkap pelakunya," ucap dia. (H8-69) |