logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 September 2007 MURIA
Line

Sindikat Pencurian Motor Dibongkar

BLORA - Kerja keras Tim Reskrim Polres Blora untuk membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu hampir satu tahun, akhirnya berhasil. Lima orang tersangka dan seorang penadah berhasil dibekuk. Sebanyak 24 sepeda motor berbagai merek berhasil disita.

Kapolres Blora AKBP Drs Lotharia Latif MHum, didampingi Kasatreskrim AKP Iskandar Zulkarnaen Sitorus Pane SIK, kemarin menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Pasalnya, dimungkinkan jumlah tersangka akan bisa bertambah, termasuk barang bukti berupa sepeda motor.

Sindikat curanmor yang berhasil dibongkar kali ini bukan main-main, karena merupakan sindikat tiga kelompok. Anggota masing-masing kelompok yang berhasil diamankan yakni Lastari (27), Joko Prayitno (20), Mudiono (24). Menurut petugas, 3 orang ini merupakan anggota kelompok I, semuanya warga Dukuh Ngemul, Kelurahan/Kecamatan Randublatung.

Dari kelompok I ini, ada sempalan anggota yang membentuk kelompok lain (kelompok II), yakni Sarmin, warga Dukuh Pulo, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung. Dia juga berhasil ditangkap.

Menyusul kelompok III, dari wilayah Tunjungan. Ngadiyo warga Gempolrejo, Tunjungan berhasil ditangkap. Seorang penadah, Wagini, warga Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan (49), juga diamankan.

Penyelidikan

Pengungkapan sindikat curanmor itu berawal dari kasus pencurian di rumah Mulyadi, Dukuh Bulu, Desa Tawangrejo, Kunduran. Di samping itu, kata Kapolres Latif, kasus itu juga sudah diselidiki hampir satu tahun ini. Untuk ukuran lokal Blora, sindikat curanmor tersebut sudah termasuk kelas kakap. Ukurannya, barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak, yakni 24 unit sepeda motor.

Dalam pemeriksaan sementara terungkap, pelaku selama ini beroperasi di wilayah Blora. Sepeda motor hasil curian itu dipasarkan di wilayah Blora. Rata-rata, hanya dijual antara Rp 800.000 dan Rp 1,2 juta. Modus pencurian, memanfaatkan kelengahan pemilik. Begitu lengah, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor.

Ke-24 sepeda motor itu kebanyakan merek Honda. Untuk sementara diamankan di halaman belakang Mapolres Blora. Barang-barang itu, sebagian sudah dirusak nomor rangka dan nomor mesin. Sebagian lagi nomor rangka dan nomor mesin masih utuh. Hanya untuk nopol sudah dipalsu.(ud-76)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA