| Jumat, 28 September 2007 | SEMARANG |
Tinggalkan Rumah saat Mudik, Lapor ke RTSALATIGA- Polres Salatiga memasang spanduk imbauan kamtibmas di sejumlah tempat strategis dan titik-titik rawan gangguan keamanan di Kota Salatiga. Spanduk imbauan itu mengingatkan agar masyarakat waspada, sehingga terhidar dari tindakan kriminal menjelang dan setelah Lebaran. Pemasangan spanduk di sejumlah tempat tersebut dilakukan oleh Wakapolres Kompol Edy Suroso, Kabag Binamitra Kompol Agus Suryanto, Kasat Reskrim AKP Wibowo Hutomo, AKP Yuliasih, dan sejumlah anggota lainnya. Wakapolres Edy Suroso mengatakan, spanduk tersebut diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar terhindar dari tindakan kejahatan menjelang Lebaran. ''Pemasangan spanduk sebagai upaya terciptanya kamtibmas, dengan bantuan dan dukungan masyarakat. Salah satunya dengan mematuhi dan mengikuti imbauan yang dipasang polisi,'' kata Edy Suroso saat memasang spanduk di Jalan Kemiri belakang kampus UKSW, Kamis (27/9). Spanduk berjumlah 25 buah itu, merupakan bantuan dari pengusaha dan masyarakat. Isi dari imbauan tersebut seperti mengamankan sepeda motor yang diparkir, larangan membunyikan petasan, dan imbauan jangan membawa barang atau perhiasan berlebihan. Salah satu spanduk imbauan berisi peringatan kepada masyarakat yang mudik saat Lebaran. Ketika meninggalkan rumah harus dalam keadaan terkunci, serta melaporkannya kepada pengurus RT setempat. ''Pengamanan dan ketertiban lingkungan harus kita ciptakan bersama menjelang Lebaran ini.'' (H2-16) |