| Jumat, 28 September 2007 | SEMARANG |
50.000 Petasan DimusnahkanPABELAN- Sebanyak 50.000 petasan jenis cabe rawit disita dan dimusnahkan petugas kepolisian dari Polisi Pos (Pospol) Kecamatan Pabelan, Kamis (27/9) siang di halaman Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Ribuan petasan yang disita dalam operasi pekat selama 15 hari bulan Ramadan itu, direndam dalam sebuah tong berisi air oleh Kapolpos Kecamatan Pabelan Iptu Mustafa, yang diikuti Camat Pabelan Dwi Bayu Y, dan sejumlah perangkat desa. Pemusnahan dilakukan beramai-ramai setelah pertemuan perangkat desa dari 17 desa di Aula Kecamatan Pabelan. Mustafa mengatakan, operasi petasan sebagai bagian dari kegiatan Operasi Pekat yang digelar tim khusus Polpos Pabelan selama bulan Puasa. Keberadaan petasan dinilai sangat membahayakan dan mengganggu ibadah tarawih. Untuk itu, selama Ramadan seluruh polisi di Kecamatan Pabelan yang berjumlah 13 personel diterjunkan untuk mengamankan dan memantau kondisi lapangan agar tetap kondusif. ''Dari patroli petugas, kami menyita sejumlah petasan di beberapa desa yang ditinggal lari pemiliknya ketika mengetahui kedatangan kami,'' terangnya. Dikatakannya, dalam operasi tersebut penyitaan terbanyak dilakukan di Pasar Wates Desa Terban pada hari pasaran. Namun, petugas tidak berhasil menangkap penjualnya, karena mereka melarikan diri. Seminggu sebelum Ramadan, polisi telah menyosialisasikan dan berkoordinasi dengan muspika dan perangkat desa. Dengan sosialisasi tersebut para pejabat bisa memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak menjual petasan. (J12-37) |