| Jumat, 28 September 2007 | SEMARANG |
Puasa Aman untuk Wanita HamilSEMARANG- Puasa wajib hukumnya bagi mereka yang beragama Islam, tak terkecuali wanita muslimah yang hamil. Sejauh kondisinya memungkinkan, puasa yang dijalankannya tersebut tak akan menimbulkan dampak negatif. "Kendati demikian, mereka tetap harus memperhatikan beberapa hal,'' kata dokter Bambang Suyono SpOG dalam seminar Kesehatan bertema Puasa Pada Kehamilan, baru-baru ini di RS Telogorejo. Selama berpuasa, jelas dia, para wanita hamil harus memeriksakan kehamilannya sesuai jadwal. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah kehamilan yang tengah berlangsung timbul masalah atau tidak. ''Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyulit maka sebaiknya dihentikan sampai kondisi memungkinkan untuk kembali berpuasa,'' tutur dokter praktik di RS Telogorejo ini. Selain melakukan pemeriksaan rutin, dikatakannya perlu adanya perbaikan menu makanan saat berbuka atapun sahur. Misalkan, minum sesering mungkin setelah berbuka sampai sahur. "Menu makanan diatur sedemikian rupa sehingga memenuhi standar gizi yang mencakup 50% karbohidrat, 25% lemak, 10-15% protein dan mineral secukupnya,'' papar Bambang. Ditambahkannya, para wanita hamil yang menjalankan puasa dianjurkan makan sahur selambat mungkin. Kurang lebih satu hingga setengah jam sebelum waktu Imsak. "Selama menjalankan puasa, mereka juga tetap harus menjalankan aktifitas,'' ungkap dia. Meski harus tetap beraktifitas seperti biasa, mereka disarankan tetap harus menghemat kalori. Hal itu dapat dilakukan dengan tetap memiliki waktu istirahat cukup. Di samping itu, perlu diperhatikan kenaikan berat badan ibu hamil. Apabila terjadi penurunan perlu diwaspadai kemungkinan adanya gangguan kesejahteraan janin. "Pada saat akan melahirkan, sebaiknya menghentikan puasa. (H31-56) |