| Jumat, 28 September 2007 | KEDU & DIY |
Distribusi Minyak TertundaYOGYAKARTA - Masyarakat miskin di DIY harus bersabar menunggu bantuan minyak goreng bersubsidi. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) memutuskan untuk menunda pendistribusiannya. Kepala Disperindagkop, Syahbenol Hasibuan, kemarin mengungkapkan, penundaan didasarkan surat dari Direjtorat Jenderan PDN. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tertera dalam surat itu, pengadaan minyak goreng bersubsidi harus mengikuti Keppres No 80 tentang Lelang Pengadaan Barang dan Jasa. Akibatnya, distribusi minyak goreng bersubsidi ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan agar tidak menyalahi aturan. Warga mendapat subsidi Rp 2.500/liter sehingga hanya membayar Rp 6.000/liter. (D19-72) |