| Jumat, 28 September 2007 | BANYUMAS |
TITIRObat Mercon DisitaPURWOKERTO- Walau sudah pernah ditangkap Polisi karena membuat mercon, Sunarko (45) ternyata tak jera. Warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang, Banyumas itu, Rabu (26/9) malam lalu kembali harus berurusan dengan jajaran Polres Banyumas. Polisi sebenarnya telah menangkap lelaki itu, Selasa (18/9) lalu. Petugas saat itu juga menemukan obat mercon, termasuk potasium dan belerang yang beratnya lebih dari satu kilogram. Kapolres Banyumas AKBP Suherman, melalui Kasat Intelkam AKP Zainal Abidin mengatakan, dalam proses pemeriksaan Sunarko tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor, sepekan dua kali. Di tempat itu, polisi antara lain menyita delapan renteng petasan, masing-masing berisi 50 butir seukuran ibu jari hingga sebesar bumbung berdiameter 10 cm. Disita pula puluhan buah petasan ukuran besar dengan diameter antara 5 cm - 15 cm. Obat petasan sebanyak 0,5 kg dan selongsong petasan yang hanya tinggal diisi obat. Petugas juga melakukan operasi serupa di rumah Muhdiarso (52), juga warga Desa Kebanggan. (G23-74) |