| Kamis, 27 September 2007 | WACANA |
Nasib Reformasi PBB
SEJAK dasawarsa 1990-an, di setiap Sidang Umum (SU) Perserikatan Bangsa-Bangsa termasuk SU ke-62 pada akhir September 2007 sekarang, ihwal reformasi PBB selalu dibahas. Malah di SU PBB ke-60 September 2005 dan SU PBB ke-61 September 2006, paket reformasi menyeluruh PBB ó mencakup reformasi birokrasi dan struktural ó menjadi agenda utama. Birokrasi di lingkungan internal PBB terutama terkait urusan pembangunan, ekonomi, keuangan, sosial, bantuan kemanusiaan, perdamaian dan keamanan sejauh ini terlalu berbelit dan tidak efisien, sehingga perlu direformasi. Negara-negara maju di Utara paling lantang menyuarakan upaya reformasi birokrasi. Sementara, negara-negara berkembang khususnya anggota Gerakan Non-Blok (GNB) getol menuntut reformasi struktur organisasi dunia yang kini beranggotakan 191 negara itu. Masyarakat negara berkembang menilai struktur organisasi PBB timpang karena terlalu didominasi negara maju yang sesungguhnya minoritas di PBB. Ketimpangan tersebut tercermin jelas pada Dewan Keamanan (DK) PBB. Dari lima negara pemegang hak veto di DK PBB, hanya China yang mewakili negara berkembang yang punya hak veto. Empat negara lain pemegang hak veto, semuanya negara maju (Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Rusia). Secara geografis pun hak veto didominasi negara Barat. Cuma China yang berasal dan mewakili Asia. Sedangkan Afrika dan Amerika Latin sama sekali tidak terwakili. Memperhatikan segenap ketimpangan tadi, struktur PBB memang sangat mendesak untuk direformasi, dirombak. Kawasan yang belum terwakili kepentingannya di DK oleh negara pemegang hak veto, perlu dimunculkan negara sebagai pemegang hak veto dari kawasan bersangkutan. Jumlah negara pemegang hak veto di DK idealnya ditambah dari kawasan yang belum terwakili. Sudah sejak dekade 1990-an aspirasi tersebut gencar dimunculkan oleh kelompok negara berkembang di Selatan. Namun hingga sekarang tak kunjung membuahkan hasil. Karenanya kemudian ada pihak menyebut paket reformasi (struktural) telah gagal, sementara ada pihak lain yang mengatakan reformasi PBB tengah "sakit". Duta Besar Filipina untuk PBB, Lauro Baja, menggambarkan paket reformasi PBB kini sedang dalam perawatan serius lantaran tidak bisa jalan. Perawatannya di ruang gawat darurat ICU Pertanyaannya, mengapa paket reformasi menyeluruh PBB yang sudah cukup lama digelindingkan itu tidak bisa jalan? Penyebabnya adalah tidak kompaknya anggota PBB untuk secara serius dan tulus menyetujui paket reformasi menyeluruh di tubuh organisasi dunia terbesar itu. Good Governance Contoh paket reformasi birokrasi, khususnya menyangkut pemberian bantuan keuangan PBB untuk keperluan sosial, kemanusiaan dan pembangunan di negara-negara berkembang. Kelompok negara maju ingin komitmennya mengucurkan dana bantuan lewat badan-badan PBB diimbangi oleh kewajiban negara penerima bantuan untuk melakukan/menjalankan good governance (tata pemerintahan yang baik), memberantas korupsi, menjunjung demokrasi, menegakkan hak asasi manusia (HAM), serta menciptakan iklim ataupun suasana yang memungkinkan pemanfaatan dana-dana bantuan pembangunan secara maksimal dan efektif. Akan tetapi, keinginan ideal kelompok negara maju tersebut ditentang oleh sejumlah negara berkembang, khususnya negara yang tata pemerintahannya korup dan enggan menjunjung demokrasi dan menegakkan HAM. Lalu, upaya reformasi struktural. Usulan negara-negara berkembang agar jumlah negara wakil mereka yang punya hak veto di DK ditambah, tak pernah digubris terutama oleh AS. Negara itu menolak perluasan (penambahan) negara pemegang hak veto dengan dalih apa pun. Jepang dan Jerman pun yang dewasa ini tampil menjadi raksasa ekonomi dunia, pernah kuat diusulkan agar dimasukkan dalam daftar negara pemegang hak veto di DK ditolaknya. Siapapun tahu, mengapa AS terus ngotot mempertahankan sikapnya yang tak mau menyetujui penambahan jumlah negara pemegang hak veto di DK. Posisinya sebagai pemegang hak veto yang sering mempergunakan hak vetonya untuk menggagalkan keputusan penting di DK serta perannya yang besar dalam pembiayaan keperluan PBB selama ini menjadi faktor utama mengapa AS ngotot dengan sikapnya untuk tidak mau menyetujui usulan penambahan jumlah negara pemegang hak veto. Sepertiga dari keseluruhan pembiayaan operasional PBB setiap tahunnya ditanggung/dipikul AS. Melihat fakta tersebut, nasib reformasi PBB yang oleh Lauro Baja digambarkan sedang sakit dan dirawat di ruang ICU lantaran tidak bisa jalan, agaknya tidak cukup menggembirakan.Sakitnya tidak akan sembuh. Kalaupun sembuh, mungkin tidak sembuh 100 persen sehingga jalannya "roda" reformasi PBB ke depan tidak bisa cepat. Reformasi PBB di masa datang masih tidak akan menyentuh substansi, terutama bilamana AS tetap bergeming dengan sikapnya menolak paket reformasi struktural. Sekretaris Jendral (Sekjen) baru PBB Ban Ki-moon, seperti halnya pendahulunya (Kofi Annan), tak akan mampu memengaruhi AS agar mau menanggalkan "ego nasionalnya" tadi. Konsekuensinya, reformasi PBB akan tetap "sakit" serta hegemoni, arogansi dan kesewenang-wenangan AS secara global akan terus berlangsung. Akibat lanjutnya, "perlawanan" negara berkembang sebagaimana telah dan masih diperlihatkan Venezuela, Iran, Korea Utara maupun negara lain sehaluan terhadap hegemoni, arogansi dan kesewenang-wenangan AS tak akan berhenti.(11) --- Chusnan Maghribi, alumnus Fisipol Hubungan Internasional
UMY, pegiat Sanggar Inspirasi Indonesia Sejahtera (SIIS), di Yogyakarta.
|