logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 September 2007 NASIONAL
Line

Calon Anggota KPID Wajib Tes Psikologi

SEMARANG- Komisi A DPRD menginginkan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng nantinya tidak mengalami gangguan kejiwaan. Karena itulah sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, 21 calon harus menjalani tes psikologi.

Anggota Komisi A Soejatno Pedro HD menilai langkah itu merupakan terobosan baru dalam menyeleksi calon anggota.

''Supaya anggota KPID yang baru lebih berkualitas baik dari tingkah laku maupun pikiran,'' ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/9).

Tes psikologi itu akan diserahkan kepada tenaga profesional dan dilaksanakan minggu pertama Oktober 2007. Setelah itu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, soal waktu ujian itu ia belum bisa memastikan setelah ada penundaan dari jadwal sebelumnya dari tanggal 3 sampai 5 Oktober.

''Penundaan itu karena anggota Komisi A harus membahas RAPBD 2008. Tapi saya kira waktunya tidak jauh dari tes psikologi,'' katanya.

Uji Terbuka

Pedro menjelaskan soal uji kelayakan dan kepatutan dipastikan akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang berbagai pihak untuk menyaksikan langsung. Namun untuk cara penilaian memang masih akan dirundingkan.

Sebelumnya Komisi A telah melakukan verifikasi atas berbagai masukan dari masyarakat terhadap para calon KPID. Saat tahap mencari pembuktian itu komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan telah menerima lebih dari 100 masukan.

Di antaranya disampaikan melalui pesan pendek SMS. Dukungan tersebut berasal dari berbagai lembaga maupun tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu, ada surat penolakan atas calon yang dianggap kurang layak. (H37,H7-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA