logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 September 2007 NASIONAL
Line

Penghuni Panti Asuhan Diamankan

  • Diduga Ajarkan Aliran Sesat

DEMAK- Tiga penghuni sebuah panti asuhan khusus anak yatim dan miskin di Sayung, Demak diamankan aparat Polres Demak, Selasa (25/9) malam. Ketiganya diduga kuat terpengaruh dan mengajarkan paham Al Qiyadah Al Islamiyah, yang dinilai MUI Yogyakarta beraliran sesat.

Mereka yang diamankan semuanya berusia 18 tahun, yakni Masrinah, warga Onggorawe, Sayung; Dewi Sekar Jati, juga warga Sayung, dan Zaenal Mustofa, asal Magelang. Sepak terjang mereka dinilai telah meresahkan penghuni panti asuhan tersebut.

Polisi telah memintai keterangan Ketua Pengurus Yayasan Abdullah Afif dan pengasuhnya, Muhammad Faizin. Selain itu, sejumlah buku dan makalah yang berisi ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah disita sebagai bukti.

Pengurus yayasan panti asuhan, Drs Abdullah Afif mengaku terkejut dengan kejadian itu. Menurut dia, para pelaku mendapatkan keyakinan dan ajaran tersebut secara sembunyi-sembunyi dari luar panti. Sementara panti telah memiliki kurikulum pendidikan yang baik sesuai keyakinan yang benar.

Karena para pelaku tidak bersedia bertobat dan kembali ke jalan yang benar, pengasuh akan mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing. Mereka juga menyatakan kesediaannya keluar dari panti secara tertulis.

Meresahkan

''Kami menduga kuat ajarannya menyimpang,'' tandasnya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari keresahan sebagian penghuni panti asuhan yang diketahui pengasuhnya, Muhammad Faizin. Mahasiswa sebuah PTS di Semarang itu kemudian melaporkan keresahan itu kepada seorang pengurus yayasan, Basiran (44).

Sejumlah pengurus kemudian menyelidiki. Setelah dilakukan cek silang ke sejumlah penghuni panti, Selasa (25/9), ditemukan tiga penghuni yang diduga menganut ajaran itu.

Masrinah mengaku mengenal aliran itu saat diajak teman-temannya di sebuah sekolah menengah di Jl Pandanaran II Semarang. Setelah itu dia mengikuti pengajian keliling yang diasuh ustad Hasan alias David, mahasiswa PTN di Semarang.

''Setiap kumpulan kadang-kadang dihadiri banyak orang, kadang sedikit,'' kata dia.

Setelah dibaiat, dia mendapat nama baru Fransisca Nur Alisah. Untuk membedakan sebagai anggota aliran itu, dia mengenakan sebuah gelang khusus yang hanya diketahui kalangannya.

Setiap mengikuti pengajian itu, dia melakukannya diam-diam. Bahkan beberapa kali dia membohongi pengasuh panti asuhan, dengan alasan akan mengikuti kegiatan di sekolah.

Dia berkeyakinan saat ini agama Islam belum tegak di muka bumi. Karena itu, belum ada kewajiban bagi dirinya untuk menjalankan rukun Islam.

''Kami sedang menunggu adanya pemimpin kami. Shalat dan puasa akan kami lakukan setelah dinul Islam tegak. Karena itu, sekarang ini orang Islam tidak wajib shalat lima waktu atau puasa. Kalau saya melakukan shalat tarawih atau shalat wajib, itu karena saya terpaksa mematuhi aturan panti asuhan,'' katanya.

Polres, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Depag, kejaksaan dan Kesbanglinmas langsung menggelar pertemuan tertutup.

Seusai pertemuan di ruang Kasat Intelkam Polres Demak, pengurus MUI yang juga Ketua FKUB H Musyafak Sya'roni didampingi Sekretaris MUI Zaenuri Mawardi mengatakan, paham yang dianut ketiga orang tersebut adalah aliran sesat. (G5,H1-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA