logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 September 2007 NASIONAL
Line

Irawady Joenoes

Mengabdi 30 Tahun Tanpa Noda

TIGA penghargaan berupa Piagam Tanda Kehormatan Republik Indonesia pernah diraih anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes. Semuanya berkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun mengabdi tanpa cacat. Namun kini pengabdiannya ternoda.

Irawady Joenoes merupakan anggota KY dengan jabatan Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim. Bertolak belakang dengan jabatannya, Irawady malah diduga menerima suap Rp 3,7 miliar.

Karier pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 29 Mei 1940 ini dari awal dihabiskan di bidang kejaksaan. Antara lain jabatan Asisten Pribadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, dan Ketua TP 4 Daerah V Bangka Belitung juga pernah dicicipi pria ini.

Situs resmi KY menyebutkan, setelah menamatkan pendidikan dasar di tanah kelahirannya, Irawady meneruskan pendidikan sekolah menengahnya di SMA Mardi Yuana Serang-Banten (1957-1960). Jabatan Ketua Pemuda Pelajar Mardi Yuana Serang-Banten menjadi pengalaman organisasinya saat masih di Sekolah Menengah Atas.

Pengalaman organisasinya di tingkat pendidikan tinggi lebih banyak lagi.

Dia tercatat pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palembang, Ketua Umum GMNI Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya/Pengurus Dewan Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya saat berstatus sebagai Mahasiswa Universitas Sriwijaya Palembang, hingga akhirnya menamatkan studinya di tahun 1967 dengan gelar Sarjana Hukum.

Sebelum berkarir di bidang kejaksaan, pria itu menjalani pendidikan menjadi calon jaksa selama 9 bulan di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI Jakarta pada 1968. Dia juga sempat mengikuti Kursus Intelijen Kejaksaan, Pendidikan SPAMEN pada Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta, dan kursus-kursus lainnya yang berkaitan dengan kejaksaan.

Irawady juga rajin mengikuti berbagai macam seminar untuk menyempurnakan pendidikannya di bidang kejaksaan. Tiga penghargaan tercatat pernah diraihnya, salah satunya Piagam Tanda Kehormatan Republik Indonesia karena 10 tahun mengabdi tanpa cacat.

Selain itu, penggemar olahraga yang mendedikasikan kegemarannya dengan menjabat sebagai Ketua Umum Olahraga Tenis Meja (PTMSI) Jawa Barat dan Ketua Umum Cabang Olahraga Bola Voli Kalimantan Tengah ini juga melengkapi prestasinya dengan meraih Piagam Tanda Kehormatan Republik Indonesia karena 20 tahun mengabdi tanpa cacat, dan Piagam Tanda Kehormatan Republik Indonesia karena 30 tahun mengabdi tanpa cacat.

Sayang, piagam tanpa cacat itu harus ternoda saat dia menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial, yaitu jabatan yang digenggamnya saat ini karena diduga menerima suap Rp 3,7 miliar. (dtc-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA