| Kamis, 27 September 2007 | NASIONAL |
Jimly Kirim Catatan untuk Bagir MananJAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengirimkan catatan mengenai biaya perkara kepada Ketua MA Bagir Manan. Isinya, semua pendapatan negara bukan pajak (PNBP) harus diaudit lembaga terkait. "Saya cuma menyampaikan catatan secara tertulis saja," kata Jimly usai bertemu Bagir selama sekitar 1 jam di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/9). Menurut Jimly, setiap penerimaan yang diterima harus dilaporkan semuanya. "PNBP itu kan penerimaan negara, bukan pendapatan," ujarnya. Sebelumnya MA menyatakan tidak seluruh komponen uang perkara harus dilaporkan dan diaudit BPK. Lembaga itu hanya dapat mengaudit penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dalam biaya perkara, namun uang proses dalam biaya perkara tidak dapat diaudit BPK. Jimly pun meminta agar MA mengubah pola pikirnya dalam melihat rencana BPK untuk mengaudit biaya perkara. "Apakah ini menguntungkan atau merugikan, seharusnya dilihat sebagai suatu yang menguntungkan," katanya. Jimly menemui Ketua MA untuk menyelesaikan kasus biaya perkara di MA. Sebelum didamaikan Presiden SBY, kasus ini memicu polemik, karena MA menolak audit BPK, sehingga lembaga itu melaporkan ke Polda Metro Jaya. Jimly tiba di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/9) sekitar pukul 12.50. Dia bersama Wakil Ketua MK Laica Marzuki dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar. (dtc-77) |