| Kamis, 27 September 2007 | NASIONAL |
Fatimah-Sayidi Gugat KPUD Cilacap
SEMARANG- Sidang gugatan pilkada Cilacap, Rabu (26/9), digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Jateng. Dalam sidang perdana yang mengagendakan pembacaan keberatan itu, pasangan cabup-cawabup Cilacap Siti Fatimah-Sayidi (penggugat), melalui kuasa hukumnya meminta agar PT membatalkan hasil pilkada Cilacap yang ditetapkan KPUD setempat. Dalam sidang, penggugat melalui tim kuasa hukumnya dengan koordinator advokat sekaligus aktor sinetron Ruhut Sitompul, menilai hasil perhitungan akhir Pilkada Cilacap 2007 oleh KPUD Cilacap merupakan hasil perhitungan yang tidak benar. Kuasa hukum penggugat menyatakan, telah terjadi penyunatan terhadap jumlah suara Fatimah-Sayidi, di pihak lain terjadi penggelembungan suara yang tidak sah terhadap pasangan calon pemenang pilkada, Probo Yulastoro-Tatto Suwarto Pamuji. KPUD dituding tidak mendaftar penduduk yang memenuhi kualifikasi sebagai pemilih dan pernah mengikuti pemilihan presiden dan legislatif. Hal ini mengakibatkan penduduk yang mempunyai hak pilih, yang notabene calon pemilih penggugat, tidak dapat menggunakan haknya. Akibatnya, pasangan Fatimah-Sayidi kehilangan sejumlah suara yang seharusnya diperoleh. Di samping itu, tidak ada pemberitahuan tentang waktu dan tempat pelaksanaan pemungutan suara oleh KPUD di sejumlah daerah, menyebabkan Fatimah-Sayidi kehilangan sekitar 300 ribu suara. Fakta ini terjadi di Kelurahan Gumilir, Desa Binangun, Desa Bajing Kulon, serta Desa Widarapayung. Setelah mendengarkan keberatan dari pihak pemohon, Wakil Ketua PT Jateng yang juga Ketua Majelis Hakim, Suwardi SH, memberi kesempatan pihak KPUD Cilacap selaku termohon untuk memberikan tanggapan atas keberatan pada hari ini. Unjuk Rasa Bersamaan dengan pelaksanaan sidang, massa pro- KPUD Cilacap, berunjuk rasa di luar arena sidang. Massa berasal dari berbagai elemen masyarakat itu menyatakan hasil pilkada yang ditetapkan 15 September lalu, tidak dapat diganggu gugat. "PPK, PPS, dan KPPS sudah melakukan penghitungan suara yang dihadiri saksi-saksi dari masing-masing calon. Kami datang ke sini untuk memberi dukungan moral kepada KPUD. Hidup KPUD,"kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jawa Tengah, Ari Yudhianto, dalam orasinya. Anggota tim sukses pasangan cabup-cawabup (terpilih) Probo-Tatto, Suhadi, menyayangkan gugatan yang disampaikan Fatimah-Sayidi. Menurut dia, silang sengketa penetapan hasil pilkada berpotensi mengusik iklim kondusif di Cilacap. "Jangan karena kepentingan segelintir orang, pilkada yang sudah berlangsung baik jadi amburadul. Saya ingin Kabupaten Cilacap tetap aman dan kondusif. Jangan sampai diobok-obok oleh pihak-pihak yang haus kekuasaan,"kata Suhadi.(H30-77) |