| Kamis, 27 September 2007 | NASIONAL |
KPI Tegur TV Swasta NasionalJAKARTA- Sembilan stasiun televisi swasta nasional mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mengubah isi program yang mengandung kekerasan, mistik, dan pornografi. "Kami akan mengirim surat teguran," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati di Jakarta, Rabu (26/9). Surat teguran itu dilyangkan, kata Fetty, menyusul laporan hasil pemantauan program televisi selama Ramadan 1428 H oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, terlebih dulu KPI akan mengundang Lembaga Penyiaran Televisi Swasta Nasional (LPTSN) untuk membicarakan perubahan isi dari beberapa program siaran pada paruh kedua dan ketiga bulan puasa ini. "KPI juga akan mengirimkan surat teguran untuk mengubah isi program siaran televisi mereka yang dinilai berbau kekerasan, mistik, dan pornografi," kata dia. Jika tidak terjadi perubahan isi program siaran, KPI akan melaporkan kesembilan LPTSN itu ke Mabes Polri. Nilai Agama Ketua Umum MUI Amidhan, mengatakan MUI mengkritik tayangan televisi selama ramadan. "Televisi tidak mengindahkan nilai agama," ujarnya. Menurut Amidhan, MUI menerima ribuan laporan terkait penayangan sinetron, pertunjukan musik dan infotainment selama ramadan. Pelanggarannya sendiri berjumlah 2.166. Setiap episode sinetron, MUI rata-rata menemukan lima pelanggaran. Meski tak bisa menindak televisi karena menayangkan adegan yang bertentangan dengan nilai agama, MUI berharap orang tua dan masyarakat bisa memilih tayangan yang baik untuk anak dan keluarga. (di-48) |