| Kamis, 27 September 2007 | NASIONAL |
Koalisi Muda Bentuk Kabinet Bayangan
JAKARTA- Berkembangnya wacana pembentukan kabinet bayangan oleh Koalisi Muda Parlemen Indonesia mendapat berbagai tanggapan anggota Dewan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono menganggap, kabinet bayangan bukan karya DPR melainkan karya pribadi dari wakil rakyat. "Ini bukan DPR, tapi perorangan. Yang pasti tindakan mereka tidak boleh mendelegitimasi Kabinet Indonesia Bersatu," katanya seusai menerima Wakil Ketua DPD Irman Gusman, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (26/9. Tindakan para politikus muda DPR tersebut cukup kreatif. Apalagi didasari dengan niat baik yaitu lebih meningkatkan tugas pengawasan resmi oleh DPR. "Tapi harus dalam rangka tugas-tugas pengawasan. Jadi, jangan apatis dululah." Sementara anggota Komisi V, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pembentukan kabinet bayangan itu tidak akan menimbulkan pertentangan dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Sebab kabinet bayangan bertujuan mengoptimalkan fungsi kelembagaan negara. "Ini kan bagian dari upaya meningkatkan fungsi Dewan dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya kabinet bayangan ini, saya lebih terdorong untuk berpikir sistematis fokus pada sektor tertentu," katanya. Menurutnya, kabinet bayangan menjadi counterpart pemerintah dalam menjalankan program-program, tidak hanya mengkritisi tapi juga memberikan solusi. "Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Selain itu konsepnya kan juga belum tuntas." Sparring Partner Secara terpisah, koordinator Koalisi Muda Parlemen Indonesia, Yuddy Chrisnandi mengatakan kabinet bayangan versi Koalisi Muda Parlemen Indonesia bertujuan untuk menjadi sparring partner menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). "Menteri kabinet bayangan bertugas mengkaji kebijakan menteri KIB dan membuat solusi yang lebih baik dari kebijakan menteri aslinya. Nanti biar rakyat yang menilai solusi mana yang terbaik, apakah dari menteri kabinet bayangan atau menteri KIB," terangnya. Selain itu, kabinet bayangan juga bertujuan memberdayakan anggota parlemen muda, komunikasi anggota parlemen, menjadi solusi permasalahan kebijakan, menggalang media massa, dan saluran politik bagi masyarakat. Sedangkan tugas kabinet bayangan, kata dia, antara lain menggelar rapat kabinet bayangan jika ada isu besar dan penting untuk dibahas, mengkaji kebijakan-kebijakan menteri, melakukan jumpa pers hasil kajian, dan menerima pengaduan masyarakat atau public hearing. "Jadi, tidak ada alasan bagi menteri kabinet bayangan untuk tidak menerima pengaduan masyarakat," tandasnya.(J22-48) |