| Kamis, 27 September 2007 | SEMARANG |
Bawa Miras, Oknum PNS DiamankanARGOMULYO- Seorang oknum PNS pemkot berinisial AW yang berkantor di Jalan Hasanudin Salatiga, tertangkap tangan petugas saat membawa minuman keras (miras) dalam mobil miliknya. Warga Kaligentong, Kecamatan Ampel, Boyolali tersebut tak berkutik saat petugas menangkapnya di Jalan Soekarno-Hatta atau tepatnya di pertigaan ABC, Selasa (25/9) siang. Pelaku diamankan di Polsek Argomulyo bersama barang bukti 132 botol miras berbagai merek, dan sebuah mobil Daihatsu AA-7570-DB, yang dipakai untuk mengangkut miras. Menurut informasi, sepulang kantor AW tidak langsung pulang ke rumah. Pelaku pergi ke Pasar Blauran Salatiga untuk membeli miras. Miras tersebut rencananya hendak dijual di rumah. Sepulang dari pasar, pelaku bertemu dengan rekan sekantornya yang kemudian nunut pulang ke rumah. Setiba di Jalan Soekarno-Hatta atau tepatnya di pertigaan ABC, mobil dihentikan beberapa petugas Satlantas Polres Salatiga yang sedang melakukan operasi. Ketika diperiksa, petugas menemukan empat dus yang ternyata berisi miras berbagai merek. Petugas kemudian mengamankan pelaku. Berdasarkan pengakuan AW, miras tersebut dibelinya dari Pasar Blauran yang kemudian hendak ia jual kembali di rumah. Namun, belum sempat menjualnya, ia keburu ditangkap petugas. Kapolsek Argomulyo AKP Subagyo AMd mengatakan, penangkapan oknum PNS tersebut dilakukan petugas Satlantas Polres Salatiga. Karena proses penangkapan berada di wilayah hukum Polsek Argomulyo, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Argomulyo. ''Barang bukti 132 botol miras akan diserahkan ke Polres Salatiga untuk dimusnahkan,'' jelasnya. (J12-37) |