| Kamis, 27 September 2007 | SEMARANG |
Pembunuh Soifatun TertangkapDEMAK- Kasus terbunuhnya wanita muda di tengah pematang sawah Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, yang menjadi misteri selama hampir tiga minggu, akhirnya terungkap. Polisi yang dipimpin Kasatserse AKP Subiyantoro menangkap satu dari dua pelaku, yakni Slamet Riyanto (24), warga Desa Jengglong Barat, Kecamatan Purwodadi Kota. Dia ditangkap di rumahnya saat sedang beristirahat. Sedangkan seorang lainnya, LT, masih dalam pengejaran. Pengungkapan kasus tersebut cukup menyulitkan petugas. Sebab, korban yang belakangan diketahui bernama Soifatun (20), warga Desa Karangaji RT 18 RW 05 Kecamatan Kedung, Jepara itu, dibunuh dan jenazahnya ditinggal di pematang sawah tanpa meninggalkan identitas. Hanya ada dompet berisi uang Rp 200.000 dan cincin emas. Dagu korban terluka akibat pukulan benda tumpul. Meski dengan data sangat minim, upaya pengungkapan kasus itu menemukan titik terang. Korban diketahui bekerja sebagai buruh amplas mebel di Jepara. Janjian Dari situlah kemudian polisi mengetahui hari-hari terakhir korban yang janjian dengan kedua pelaku. Polisi langsung memburu tersangka, namun hanya Slamet Riyanto yang tertangkap. Sementara LT pergi dari rumah setelah kejadian tersebut. Kini, dia menjadi buronan aparat.Kepada petugas, Slamet mengaku tidak bermaksud membunuh korban. Semula ia bersama LT berencana bersama-sama pesta seks dengan teman LT. Ternyata teman yang dimaksud adalah LT. Ia sendiri tidak begitu mengenalinya.Semula temannya itu menjemput korban di Jepara menggunakan sepeda motor Vega R. Ketiganya bertemu di alun-alun dan sempat minum es degan bersama. Beberapa saat kemudian, keduanya pergi dan ia ditinggal sendirian hingga larut malam. Sekitar pukul 02.00, dia dijemput menuju lokasi di tengah sawah. Akan tetapi, saat itu korban sudah terluka parah dan pingsan. Belum sempat bertindak apa pun, korban siuman sehingga membuat keduanya panik dan beberapa kali memukul dengan kayu. Akibat pukulan keras itu, korban akhirnya tewas.Sebelum meninggalkan Soifatun, para pelaku mengambil uang Rp 100.000 dan telepon genggam korban. Kapolres Demak AKBP Drs Eko Indra melalui Kasat Reskrim AKP Subiantoro mengimbau kepada LT untuk menyerahkan diri, karena polisi akan terus memburu. Pihaknya mengaku cukup lega dengan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. (H1-37) |