logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 September 2007 KEDU & DIY
Line

Dana Rekonstruksi Dipotong Rp 1 Juta

  • Warga Hanya Diam dan Pasrah

SLEMAN - Meski secara tegas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pemkab Sleman melarang adanya pemotongan dana rekonstruksi, tetapi kenyataannya warga Desa Sumberadi, Mlati, Sleman yang mendapat bantuan disunat Rp 1 juta.

Melihat kenyataan ini warga hanya bisa diam dan pasrah. Kebanyakan warga takut mempertanyakan masalah pemotongan dana tersebut.

Menurut E Hargono, Pembantu Penanggung Jawab Pelaksana Penerimaan Dana Rekonstruksi Desa Sumberadi, warga Desa Sumberadi yang menerima dana rekonstruksi rumah rusak sedang sebesar Rp 4.000.000 itu keseluruhannya berjumlah 335 orang. Lebih lanjut dia menjelaskan, para penerima dana di desa tersebut terbagi dalam tujuh pokmas (kelompok masyarakat).

Dari tujuh pokmas itu, jelasnya, satu pokmas sudah berhasil mencairkan dana beberapa waktu yang lalu. Dia menjelaskan, warga Desa Sumberadi yang diusulkan untuk menerima dana rekonstruksi rumah rusak sedang kesemuanya berjumlah 663 orang namun yang disetujui hanya 335 orang atau terdapat 328 orang yang tidak disetujui.

Saat pencairan warga menerima utuh Rp 4.000.000. Namun sesampainya rumah, warga kemudian menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 kepada pokmas masing-masing.

Uang sejumlah itu akan digunakan untuk biaya administrasi dan bantuan kepada warga yang tidak mendapatkan dana rekonstruksi, meski awalnya sudah diajukan. Warga Dukuh Warak seusai pencairan mengatakan, di tempatnya dibagi dalam dua pokmas.

Ada Kesepakatan

Di pokmasnya, sebelumnya disepakati, setiap warga dipotong Rp 500.000 dengan perincian Rp 100.000 untuk biaya administrasi dan Rp 400.000 digunakan untuk warga yang tidak masuk daftar. Kepala Dukuh Warak Suharjono mengakui, memang ada kesepakatan warganya untuk menyisihkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi warga diusulkan namun tidak masuk daftar pencairan. Bahkan di Warak Lor, setiap warga dipotong Rp 1.000.000. "Itu murni dari warga, bukan kehendak pribadi saya," ucap dia kepada wartawan di kediamannya, Rabu (26/9).

Langkah ini, menurut dia, terpaksa diambil karena di Warak Lor awalnya mengajukan 56 warga untuk mendapatkan dana rekonstruksi. Namun saat pencairan yang disetujui 18 orang, sehingga 38 orang lainnya tidak menerima.

Disinggung mengenai berapa jumlah yang akan diberikan kepada warga yang tidak masuk daftar, kata Suharjono, dari Rp 1.000.000, maka akan diberikan Rp 750.000 hingga Rp 800.000. "Sisanya untuk uang panuwun," paparnya yang enggan memerinci maksud uang panuwun tersebut. Secara terpisah Pokja Informasi dan Data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Endah Sri Widiastuti mengemukakan, Pemkab tidak membenarkan cara pemotongan dana rekonstruksi seperti itu. (sgt-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA