logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 SALA
Line

Dikpora Siapkan Tim Verifikasi

SRAMBATAN- Menindaklanjuti temuan kasus pemindahan yang terjadi di SMAN 7 dan SMAN 1 belum lama ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Surakarta akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Dikpora melalui Kasubdin Sekolah Menengah, Budi Sartono, kemarin (19/8).

"Rencananya hari ini (kemarin-Red) saya bersama kepala Dinas akan memeriksa ke SMAN 1, tetapi karena ada ada rapat di balai kota maka ditunda, " ujarnya. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar pihaknya dapat memahami duduk persoalan dengan baik dan tidak sepotong-potong.

Dalam rapat internal sebelumnya, dirinya juga mengusulkan pembentukan tim verifikasi terkait masalah tersebut agar penanganan kasus lebih optimal. Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan bagaimana proses kepindahan siswa tersebut. Karena menurutnya, Dikpora tidak pernah menyetujui pemindahan sekolah dalam satu kota. "Proses masuknya siswa ke sebuah sekolah itu ada dua, PSB dan mutasi, kalau yang ini saya belum bisa memastikan tetapi tampaknya tidak sesuai prosedur, " ungkapnya.

Mutasi dapat dilakukan setelah siswa memiliki rapor atau telah menjalani minimal satu semester. Selain itu, harus ada surat keterangan pindah sekolah lama yang mendapat persetujuan Dikpora setempat. Sedangkan untuk jalur PSB dilakukan melalui pendaftaran ijasah, karena asumsinya siswa tersebut belum punya rapor sekolah.

Disinggung soal sanksi, pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih menuggu hasil pemeriksaan. "Sanksi diberikan pada pihak sekolah, bisa juga orang tua. Namun proses tersebut tidak boleh memengaruhi psikologis anak dan berpengaruh pada prestasi. Artinya, siswa itu tetap diizinkan bersekolah di SMA tersebut. "

Menurutnya, upaya tersebut untuk memastikan bahwa Penerimaan Siswa Baru (PSB) online masih bisa dipertahankan meskipun masih ada kekurangan di beberapa hal. "Pada dasarnya PSB online ini bagus, bahkan dijadikan rujukan kota dan kabupaten lain. Jadi, tidak fair kalau adanya kasus ini menyebabkan program tersebut dihentikan, maka perlu ada penyelesaian tuntas," tambahnya.

Segera Dipanggil

Sementara itu, Komisi IV akan memanggil sejumlah pihak terkait, yakni dari SMAN 7, SMAN 1 dan Dikpora untuk mengklarifikasi kecurangan yang terjadi. ''Kami mendesak Pemkot memberikan sanksi bagi siapa pun yang terlibat dalam kecurangan itu. Sebab, kasus itu telah menodai PSB online yang prinsipnya ingin seluruh proses berjalan transparan dan fair,'' kata anggota Komisi IV Budhi Hartanto, kemarin.

Anggota dari Fraksi PKS itu meyakini kasus tersebut merupakan fenomena gunung es. ''Seperti tahun lalu, ada satu SMA favorit di Solo yang menerima pindahan enam siswa yang sebenarnya pada PSB online tidak memenuhi syarat. Karena itu, sanksi tegas yang diberikan bisa sebagai terapi kejut agar tidak kembali terjadi tahun mendatang.'' (J6,G13-42)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA