| Kamis, 20 September 2007 | WACANA |
PRO - KONTRAKemiskinan dan Budaya dalam "Gas"
HARI -hari ini masyarakat kembali direpotkan oleh hilangnya minyak tanah dari pasar. Ini akibat pelaksanaan program konversi minyak tanah ke alias elpiji. Minyak tanah hilang karena alokasinya dikurangi Pertamina, padahal warga belum terbiasa memakai kompor gas. Menurut Wapres Jusuf Kalla konversi minyak tanah ke elpiji ditargetkan tahun 2011 nanti seluruh rumah tangga sudah melakukan penggantian bahan bakar (fuel switching). Sayang, kebijakan transisi energi ini tidak didasari oleh kesadaran bahwa seluruh masyarakat memang memerlukan energi yang sehat. Konversi minyak tanah ke gas elpiji yang kini menuai berbagai penolakan itu, lahir karena pemerintah ingin secepat kilat mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM). Wapres berpendapat jika berhasil akan membawa keuntungan bagi semua pihak. Yang ironis pemerintah mau secepat kilat mengubah budaya masyarakat yang sudah dijalani bertahun-tahun dengan minyak tanah. Mereka sudah sangat akrab dengan minyak tanah. Jangankan program yang mengubah budaya, program yang tidak mengandung paksaan dalam pengentasan kemiskinan saja selama ini cenderung kurang berhasil apalagi yang mengubah perilaku masyarakat. Pemaksaan justru menyebabkan mereka resisten dan menolak program yang dicanangkan. Konon, pemerintah bisa menghemat subsidi bahan bakar minyak senilai Rp 22 triliun per tahun, perusahaan lama dan baru (terkait elpiji) akan berkembang, sedangkan tiap kepala keluarga bisa menghemat belanja senilai Rp20.000 hingga Rp25.000 per bulan. Akibat program tidak didesain dengan baik hari-hari ini banyak rumah tangga miskin direpotkan oleh hilangnya minyak tanah dari pasaran (Antara 15/8) Dengan adanya program konversi pemerintah melalui Pertamina sengaja menghilangkan/mengurangi pasokan minyak tanah dengan harapan masyarakat lebih tertarik beralih ke elpiji. Padahal banyak masyarakat belum terbiasa mempergunakan kompor gas. Dimana-mana kacau dan terjadi antrean panjang ketika ada operasi pasar minyak tanah. Kacaunya konversi minyak tanah lebih disebabkan masalah kebiasaan yang tidak begitu saja diterima masyarakat. Dari segi fisik minyak tanah bersifat cair sehingga transportasi, pengemasan dan penjualan sistem eceran mudah dilakukan. Masyarakat bisa membeli minyak tanah model eceran Rp 1.500 untuk 0,5 liter minyak tanah bersubsidi dan mereka dapat membawa pulang dengan mudah. Minyak tanah 0,5 liter juga dengan mudah dimasukkan ke dalam kantong plastik. Sedangkan elpiji mereka jelas tidak akan bisa membeli secara eceran. Minimal diperlukan Rp 15.000 untuk pembelian elpiji bersubsidi. Jelas bukan harga yang murah bagi keluarga miskin. Dari aspek risiko kebakaran jika mempergunakan elpiji jauh lebih besar ketimbang minyak tanah. Jika melihat risiko ini apakah sudah dipertimbangkan dengan seksama apakah faktor keamanan sudah menjadi pertimbangan ketika konversi hendak dilaksanakan. Penggunaan elpiji untuk rumah tangga sederhana membutuhkan pelatihan dan pengarahan yang memadai. Jika tidak justru menjadi ancaman bagi rumah tangga miskin. Selain itu yang patut mendapat perhatian distribusi tabung dan kompor gas gratis ternyata masih menganut model lama yakni distribusi yang tidak merata. Di berbagai tempat dilaporkan adanya pembagian yang salah sasaran karena bukan warga miskin namun mendapatkan jatah kompor dan tabung gas. Kesalahan distribusi disebabkan pembagian tabung dan kompor gas mengadalkan data miskin yang disediakan pengurus RT/RW. Padahal kita tahu belajar dari distribusi SLT beberapa waktu silam pengurus RT/RW ingin mencari aman tidak mau dipersalahkan warga. Ini semua karena keliru dalam perencanaan dan pendataan yang tidak memadai. Akibatnya, program yang memang diarahkan untuk rumah tangga miskin namun menjadi tidak tepat sasaran. Dalam program konversi ini logika penghematan ini agak sulit dipahami kalangan awam. Sebab bagi penduduk miskin, yang mereka tahu membeli setengah liter minyak tanah (bersubsidi) justru bisa menghemat pengeluaran. Warga tak mungkin membeli setengah tabung gas elpiji meski ukurannya sudah dikecilkan menjadi 3 kg. Ringkasnya, orang miskin amat sensitif terhadap harga sebab penghasilan mereka seringkali tak menentu (Zainal Alimuslim Hidayat, 2007). Tidak jaminan masyarakat yang kini mendapat pembagian tabung dan kompor gas hari esok akan mengisi ulang kalau sudah habis. Terlalu banyak orang miskin di negeri ini. Lagipula jika harus dipaksa mengubah pola konsumsi dan penggunaan elpiji tentu tidak mudah. Mungkin beritanya akan segera berganti mereka beramai-ramai menjual kompor dan tabung gas yang telah dibagikan pemerintah. Minyak tanah bagi rumah tangga miskin adalah kebutuhan subsisten. Tanpa dipaksa atau disuruh mereka rela antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan satu liter minyak. Satu liter sangat bermanfaat dalam hidup mereka karena dapur bisa mengepul. Selain untuk memasak di dapur, minyak tanah juga vital guna menggerakkan aktivitas ekonomi seperti dilakoni para penjaja makanan keliling yang sangat tergantung pada kompor minyak. Sejatinya semua itu berkaitan dengan budaya. Kebiasaan dan perilaku menggunakan minyak tanah sangat berbeda dengan budaya menggunakan elpiji. Untuk mengubahnya, diperlukan waktu yang panjang. Pada titik inilah pemerintah alpa. Pemerintah mengira konversi dari minyak ke gas semudah membalikkan telapak tangan. Padahal perubahan budaya tidak bisa dilakukan secara instan, apalagi dengan paksaan. Pemerintah mestinya melakukan sosialisasi terus-menerus agar kemauan menggunakan elpiji tumbuh dari kesadaran warga sendiri. Dengan sosialisasi dan kampanye yang memadai, warga diberi kesempatan belajar lalu menentukan pilihan. Waktu yang disediakan juga jangan terlalu pendek agar kesadaran mempergunakan elpiji benar-benar menjadi pilihan warga bukan atas dasar paksaan dan kehendak dari pemerintah. (11) -- Paulus Mujiran, S.Sos, MSi, koordinator Gerakan Swadaya
Masyarakat Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata Semarang.
|