logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 NASIONAL
Line

Lemah, Pengusutan Kasus Soeharto

JAKARTA - Penanganan hukum sudah tidak dapat diharapkan untuk menyelesaikan perkara mantan Presiden Soeharto. Demikian dikatakan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Effendi Choirie di Gedung DPR Jakarta, kemarin.

Dia mengemukakan hal itu menanggapi pemeringkatan mantan pemimpin terkorup yang diprakarsai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Prakarsa Pengembalian Aset Curian (Stolen Asset Revovery). Soeharto menempati urutan pertama dengan dugaan menyelewengkan dana negara sebesar 15-35 miliar dolar selama 32 tahun berkuasa. ''Perkara ini jangan diserahkan ke hukum karena sudah tidak dapat diharapkan. Penyelesaiannya harus melalui upaya politik,'' kata Choirie.

Dia optimis, melalui upaya politik perkara dugaan korupsi yang dilakukan Soeharto selama memimpin dapat diselesaikan. ''Salah satu langkah yang dapat diambil melalui upaya politik adalah dengan memanggil Soeharto. Cara lain adalah mengampuni perkaranya, tapi aset-aset yang telah diambil dikembalikan,'' tambahnya.

Pihaknya tidak terkejut dengan hasil pemeringkatan Soeharto sebagai bekas pemimpin terkorup di dunia. Yang justru dianggap aneh adalah tidak ada satupun lembaga hukum di Indonesia yang mampu mengusutnya. ''Apakah barang bukti tidak cukup atau Soeharto yang lihai, sehingga bisa mengambil tanpa bukti, atau hakimnya disuap. Kita tahu hakim mudah diintervensi.''

Penyitaan

Pendapat lain dikemukakan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno yang mendesak pemerintah segera melakukan langkah hukum pidana atas kekayaan mantan Presiden Soeharto. Tidak hanya itu desakan juga menyerempet ke arah penyitaan aset negara yang diduga kuat dimiliki Soeharto. ''Langsung saja kepada pidana dan barang-barangnya disita. Kalau pemerintah berani, ya sudah habis perkara,'' katanya.

Menurut politikus Fraksi PDI-P ini, bangsa Indonesia tidak perlu malu dan rendah diri atas peringkat yang diterbitkan PBB itu, karena PBB pasti mempunyai data akurat sebelum mengeluarkan peringkat tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, prakarsa untuk menarik kembali uang Pak Harto tersebut tidak serta merta dapat dilakukan. Pasalnya, harus ada proses yang dilalui sebelum kekayaan yang dicuri itu bisa ditarik kembali oleh negara. Karena itu, pelaksanaannya dinilai tidak akan mudah.

Pernyataan Aziz Syamsuddin itu disampaikannya seusai melakukan pertemuan dengan Sekda Jabar, Lex Laksamana di Gedung Sate Bandung, Rabu kemarin. "Pasalnya, ada koridor dan prosedur hukum yang mesti dilalui," tandasnya.

Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan bertemu Presiden Bank Dunia Robert Zoellick dalam kunjungannya ke PBB 22-26 September mendatang.

Menurutnya, pertemuan tersebut untuk meminta kejelasan bagaimana mengenai rencana dan inisiatif Presiden Bank Dunia dan PBB untuk membantu negara-negara berkembang yang mengalami persoalan larinya harta atau modal dari negara berkembang, ke negara maju akibat korupsi. ''Bagi kita, kalau upaya ini efektif, maka akan membantu upaya-upaya kita dalam asset recovery, mengembalikan dana-dana dari Indonesia yang lari, atau disimpan di luar negeri. Saya kira ini penting karena tidak mudah mengembalikan harta yang dikorupsi dan kemudian disimpan di luar negeri. Karena itu memerlukan dukungan masyarakat internasional,'' kata Hassan di Komplek Istana, kemarin.

Dia menilai, launching daftar nama mantan pemimpin negara yang mencuri aset negaranya adalah positif dalam konteks untuk dapat membantu mengembalikan harta atau dana yang lari ke luar negeri.(J22,F4,dwi-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA