| Kamis, 20 September 2007 | NASIONAL |
Rumah TB SilalahiTak Terbukti Pemberian Henry LeoJAKARTA- Setelah diselidiki, ternyata Kejagung tidak menemukan bukti yang mengarah bahwa rumah anggota Dewan Pertimbangan Presiden TB Silalahi di kawasan Ancol merupakan pemberian dari tersangka korupsi Asabri, Henry Leo. "Pak Jaksa Agung sudah bilang, untuk masalah itu kami tidak punya bukti yang berkaitan dengan itu," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Rabu (19/9). Menurut dia, rumah TB Silalahi atas nama sang anak yang dibelinya. "Sekarang telah dijual ke orang lain. Kami tidak punya bukti yang berkaitan dengan itu," ujarnya. Tanpa Bukti Bagaimana dengan Henry yang ngotot dia memberi rumah itu? "Pernyataan tanpa bukti gimana, bisa saja dia ngomong macam-macam, tetapi yang penting kan buktinya," kata Kemas. Istri Henry Leo, Yuli Yulinah, mengatakan, selain kepada mantan KSAD Jenderal TNI Purn R Hartono, suaminya juga memberikan rumah kepada TB Silalahi. Rumah tersebut berada di Jl Pantai Kuta VI E3/1 Kavling No 25 Ancol Timur, Jakarta Utara. TB Silalahi menjabat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (1993-1998) saat kasus penyalahgunaan dana pensiun prajurit oleh PT Asabri tahun 1995 senilai Rp 410 miliar. Dana itu digunakan sebagai jaminan pinjaman di Bank BNI 46 cabang Jakarta Kota. (dtc-60) |