logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 MURIA
Line

Peraturan UN 2008 Akan Diubah

  • Penambahan Pelajaran yang Diujikan

KUDUS - Peraturan pelaksanaan dan ketentuan mata pelajaran dalam UN 2008 akan diubah. Meskipun permendagrinya belum turun, kebijakan itu sudah banyak disosialisasikan lewat rapat koordinasi tingkat daerah.

"Kami sudah mengetahui lewat koordinasi rapat. Namun, belum terbit surat resmi kepada kami mengenai hal itu. Kelihatannya kebijakan itu sudah final, tinggal tunggu petunjuk pelaksanaannya," ungkap Kabid Dikdasmen Dinas Pendidikan Kudus Noor Yasin, Rabu (19/9).

Beberapa hal yang menjadi perubahan, antara lain jumlah mata pelajaran yang diujikan dan penerapan UN untuk SD/MI. Untuk SMA Jurusan IPA, dari tiga mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris akan ditambah Fisika, Biologi, dan Kimia. Jurusan IPS, yang semula hanya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ekonomi akan ditambah Sosiologi dan Antropologi.

Standardisasi

Penyelenggaraan kembali UN di tingkat SD sebenarnya tidak luput dari niat pemerintah untuk mengadakan standardisasi. Pasalnya, pelaksanakan ujian sekolah mandiri di SD/MI dianggap kurang memenuhi aspek itu. Hal tersebut karena kualitas sekolah di kota dan pelosok desa yang sering kali berbeda. Artinya, besaran nilai sekolah satu dengan yang lain bisa jadi berbeda.

"Dengan kembali ujian nasional, diharapkan standardisasi itu akan terbentuk. Kalau tidak sekolah yang tertinggal tetap tidak akan maju karena menggunakan standar penilaian lokal," ungka Noor Yasin.

Perubahan itu berarti sama dengan sistem Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) beberapa tahun lalu. "Ya memang, secara materi ini hampir sama dengan Ebtanas. Sebab, tiga mata pelajaran dianggap kurang mewakili kompetensi siswa dalam ujian," tandas Noor Yasin.

Secara pribadi dia juga berpendapat, bertambahnya mata pelajaran itu bisa dijadikan uji kelayakan kemampuan anak didik. Sebab, salah satu pilar keberhasilan pendidikan adalah evaluasi atau ujian nasional.

Selain itu, juga sertifikasi untuk guru yang menunjang pendidikan siswa. Yang terakhir adalah akreditasi. "Jika dahulu hanya sekolah swasta, sekarang sekolah negeri juga menjalani akreditasi," imbuhnya. (son-69)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA