logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 SEMARANG
Line

Bawasda Diminta Turun ke Pasar Karangjati

UNGARAN - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong meminta Badan Pengawas Daerah (Bawasda) turun ke Pasar Karangjati untuk memeriksa petugas pengelola pasar tersebut. Hal ini diungkapkan The Hok menyusul demo ratusan pedagang ke Kantor Bupati Semarang, Selasa (18/9). Menurut dia, kepala UPTD Pasar layak diperiksa.

''Bawasda dan dinas terkait bisa turun langsung untuk memeriksa petugas di Pasar Karangjati. Ini untuk mengetahui kejelasan soal dugaan adanya oknum yang bermain (seperti diutarakan pedagang-Red),'' katanya Rabu (19/9).

Jika memang terbukti ada oknum pemerintah yang bermain proyek, bisa ditindak tegas. Soal permintaan pedagang agar lurah pasar diganti, menurutnya, itu wewenang eksekutif. ''Kalau memang dikehendaki warga pasar, ya harus diperhatikan. Tapi, sekali lagi terserah eksekutif,'' tegasnya.

Minta Dibatalkan

Dalam audiensi dengan Wakil Bupati Semarang Hj Siti Ambar Fathonah, pedagang juga menyatakan sikap meminta raperda pasar khusus dibatalkan dari agenda pembahasan DPRD. Menurut mereka, raperda ini tidak menjamin kesejahteraan para pedagang. ''Kami belum membaca raperda tersebut, karena memang baru usulan. Tapi, kalau memang tidak berpihak kepada pedagang, akan kami tolak. Yang jelas, kami prorakyat,'' tandas The Hok.

Keberpihakan kepada rakyat diwujudkan dengan pembangunan Pasar Karangjati yang terbakar 9 Mei 2004, dengan menggunakan dana APBD murni. Tapi, persoalannya ketika ada pungutan uang pembuatan sekat dan rolling door sebesar Rp 4.350.000/pedagang, pihaknya tidak diberi tahu. ''Itu kesepakatan orang pasar entah dengan siapa. Mestinya jika ada tambahan uang sekat, dianggarkan melalui APBD juga,'' tambahnya.

Yang dipersoalkannya adalah pembangunan sekat di bangunan negara tanpa izin negara. ''Kalau pedagang mau minta uang tersebut kembali, ya dulu setornya ke siapa?'' tanya The Hok.

Sri Supanti (33), pedagang pakaian di pasar ini mengatakan, jika tuntutan warga tak dipenuhi pihaknya tak sudi membayar retribusi pasar. ''Kami mau diatur, tapi dengan cara yang baik,'' jelasnya.

Wabup Siti Ambar Fathonah melalui Kabag Humas Suparjo SH menyatakan, penggantian lurah pasar tidak bisa serta merta, harus melalui tahapan. ''Yang jelas pemkab mencermati persoalan ini,'' ucap dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto mengatakan, Kamis (20/9) ini pihaknya menjadwalkan bertemu dengan wakil bupati untuk membahas masalah itu. ''Kami mengundang wakil bupati untuk segera memecahkan masalah Pasar Karangjati. Kami juga membahas persoalan lain di luar pasar,'' katanya. (H14-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA