logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 SEMARANG
Line

Kegiatan Belajar di 12 SDN Dihentikan

  • Kekurangan Murid

KENDAL- Sebanyak 12 sekolah dasar (SD) negeri di wilayah Kendal terpaksa menghentikan kegiatan belajar-mengajar, karena kekurangan murid pada tahun pelajaran 2007/2008. ''Karena kekurangan murid, 12 SD tidak lagi difungsikan untuk kegiatan belajar-mengajar. Aktivitas belajar-mengajar yang masih ada di sekolah tersebut kemudian digabung dengan sejumlah SD lain yang berada di sekitarnya, '' kata Kepala Dinas P dan K Pemkab Kendal Mulyadi SH MM, kemarin.

Berdasarkan data Dinas P dan K, sekolah yang tak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan belajar-mengajar adalah SDN 3 Tambahrejo Kecamatan Pageruyung yang digabung dengan SDN 1 Tambahrejo, SDN 2 Kebumen Sukorejo digabung dengan SDN 3 Kebumen, SDN 2 Kalibareng Patean gabung dengan SDN 1 Kalibareng, SDN 2 Gonoharjo-Limbangan gabung dengan SDN 1 Gonoharjo, SDN 3 Pasigitan Boja dengan SDN 1 Pasigitan.

Kemudian SDN 2 Sijeruk Kendal digabung dengan SDN 1 Sijeruk, SDN 4 Langenharjo Kendal dengan SDN Bugangin Kendal, SDN 1 Kebondalem Kendal dengan SDN Kalibuntu Wetan, SDN 1 Jatirejo Ngampel dengan SDN 2 Jatirejo, SDN 5 Penyangkringan Weleri dengan SDN 4 Penyangkringan, SDN 1 Bumiayu Weleri dengan SDN 2 Bumiayu, serta SDN 2 Cening Singorojo dengan SDN 1 Cening.

Aset Diserahkan

''Ada beberapa penyebab yang mengakibatkan sekolah-sekolah tersebut kekurangan siswa. Antara lain, keberhasilan program keluarga berencana (KB), adanya urbanisasi warga ke kota besar, serta orang murid yang cenderung bersikap kritis memilih sekolah yang dinilai lebih baik,'' papar Mulyadi.

Setelah kegiatan belajar siswa di 12 SD tersebut berpindah dan digabung dengan sekolah lain yang terletak di sekitar lokasi, proses administrasi bagi para guru dan kepala sekolah juga dilaksanakan. Proses administrasi tersebut semisal mutasi pekerjaan bagi pengajar.

Bagi mantan kepala sekolah dari 12 SD tersebut, imbuh dia, dipindahkan ke SDN lain yang tidak memiliki kepala sekolah. Misalnya, mengisi di sekolah yang telah pensiun. ''Mengenai aset bangunan SD yang tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan belajar, selanjutnya dikembalikan ke pemkab. Aset bangunan nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan pemkab dan bukan sebatas untuk kepentingan pendidikan,'' ujarnya.

Untuk sementara waktu, tambah dia, sejumlah gedung SD tersebut dimanfaatkan untuk sarana kegiatan belajar-mengajar paket A, B, dan C. ''Pemanfaatan selanjutnya kami serahkan kepada pemkab. Kami sudah melapor dan menyerahkan aset bangunan sekolah ke pemkab.'' (G15-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA