| Kamis, 20 September 2007 | SEMARANG |
Warga Desak BTS DibongkarSEMARANG- Warga Perumahan Payung Asri, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, menilai Pemkot tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tower base transceiver system (BTS) milik PT Siemens di Jl Pudakwangi. Permintaan mereka agar tower yang tak berizin tersebut dibongkar tidak pernah ditanggapi. Hingga kini, tower setinggi 65 m itu masih berdiri. ''Meskipun tidak mendapat persetujuan warga dan tanpa IMB, PT Siemens nekat mendirikan tower itu. Kami kecewa dengan sikap Pemkot yang hanya melayangkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan (SP4), tapi tidak melanjutkannya dengan pembongkaran,'' kata Yustono (38), warga RT 10 RW 1, Pudakpayung, Banyumanik, Rabu (19/9). Pantauan Suara Merdeka, tower tersebut dibiarkan begitu saja. Pita kuning sebagai bukti penyegelan Satpol PP setahun yang lalu, telah rusak. Kabel-kabel juga terlihat tidak tertata dan tak beraturan. Kepala Satpol PP Drs Ednawan Haryono melalui Kabid Operasional Sumarjo SH mengatakan, pihaknya tidak bisa membongkar tower tersebut. Sebab, tindakan itu harus melalui serangkaian prosedur. ''Kalau SP4 sudah diterbitkan, Pemkot harus kembali melayangkan surat perintah pembongkaran secara swadaya kepada pihak yang bersangkutan,'' tandasnya. (H40,H6-62) |