logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 SEMARANG
Line

Pemagaran Eks Hotel Siranda Dihentikan

  • Belum Dilengkapi IMB

SEMARANG- Pembangunan pagar eks Hotel Siranda di Jl Diponegoro dihentikan oleh Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) Kota Semarang. Pasalnya, aktivitas itu tidak dilengkapi surat izin mendirikan bangunan (IMB).

''Kami telah mengirimkan surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4) kepada Bank Panin selaku pemilik bangunan itu Kamis (13/9) lalu. Bank Panin harus melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum melanjutkan aktivitas pembangunan,'' kata Kasubdin Pengawasan dan Pengendalian DTKP, Tri Supriyanto SH MM, kepada Suara Merdeka, kemarin.

Sejauh ini dia mengaku belum menerima berkas pengajuan IMB oleh Bank Panin. Sementara, bank itu telah melakukan pekerjaan di lapangan, yakni membangun pagar keliling di eks Hotel Siranda. Terkait dengan itu, DTKP telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota menindaklanjuti penerbitan SP4.

''Wewenang DTKP hanya mengeluarkan surat penghentian. Sebagai pelaksana penyegelan adalah Satpol PP,'' terang dia.

Kepala Satpol PP Drs Ednawan Haryono melalui Kabid Operasional Sumarjo SH mengaku belum menerima SP4 pemagaran eks Hotel Siranda dari DTKP. Untuk itu pihaknya belum melakukan tindakan di lapangan.

''Setiap ada penerbitan SP4, kami segera tindaklanjuti dengan penyegelan dan pemasangan pita kuning di bangunan yang melanggar aturan. Tapi sampai sekarang, Satpol PP belum menerima surat tembusan SP4 untuk pagar eks Hotel Siranda,'' ujar dia.

Pantauan Suara Merdeka di lapangan, Rabu (19/9) menunjukkan, aktivitas pemagaran keliling di eks Hotel Siranda telah berhenti. Tidak terlihat adanya pekerja di kompleks itu. Lurah Lempongsari Eka Kriswati SH mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan SP4 dari DTKP untuk Bank Panin pada 13 September. Namun sebelum itu, dia yang telah mendengar akan turunnya SP4, meminta pelaksana proyek menghentikan aktivitas pembangunan pagar. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pukul 17.00, kemarin, pihak Bank Panin belum bisa dikonfirmasi. (H40,H6-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA