logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 20 September 2007 BANYUMAS
Line

Disperindag Razia Makanan Kedaluwarsa

PURWOKERTO-Tim gabungan dari Polsek Purwokerto dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas, kemarin merazia makanan dan minuman kedaluwarsa.

Dari sejumlah tempat yang dirazia, petugas menemukan makanan dan minuman yang dipajang di kios, toko dan swalayan ada yang sudah kedaluwarsa. Ada minuman ringan yang masa kedaluwarsanya sudah setahun kelewat masih terpajang.

Sasaran razia adalah pasar tradisional, toko dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur dan Purwokerto Barat. Kios di pasar, toko dan pusat perbelanjaan yang menjual makanan dan minuman dimasuki untuk diperiksa apakah memenuhi syarat atau tidak.

Kapolsek Purwokerto AKP Isfa Indarto yang memipin razia gabungan mengatakan, razia dilaksanakan karena pada bulan puasa dan menjelang Lebaran, banyak kios, toko dan pusat perbelanjaan yang menjual makanan dan minuman untuk keperluan lebaran.

''Operasi ini dilakukan dengan sasaran makanan dan minuman kedaluwarsa dan berbahaya. Tujuannya agar masyarakat yang belanja untuk keperluan lebaran bisa terlindungi,'' jelasnya.

Dia menambahkan tim gabungan telah melakukan razia sejak Selasa (18/9). Hari Selasa razia dilakukan di wilayah Purwokerto Barat, seperti Pasar Karanglewas dan kios serta warung yang ada di komplek stasiun Purwokerto.

Dari sejumlah kios yang dicek, petugas menemukan puluhan botol minuman kaleng dan minuman suplemen, saus tomat serta biskuit yang telah kedaluwarsa.

Disita

Sementara Rabu kemarin, razia dilakukan ke sejumlah toko dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Purwokerto Timur. Pada razia hari kedua, petugas yang turun memeriksa makanan dan minuman yang dijual menemukan puluhan kaleng minuman ringan, biskuit, permen dan makanan ringan yang juga kedaluwarsa masih dijual di toko. ''Di pusat perbelanjaan yang telah dicek, petugas tak menemukan barang kedaluwarsa,'' katanya.

Isfa mengatakan, dalam opersi tahap awal ini, petugas memberi peringatan kepada penjualnya untuk menarik da-gangannya. Tapi sebagian ada yang disita petugas sebagai barang bukti.

''Petugas belum mengambil penindakan kepada pedagang. Mereka yang di tokonya ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa mendapat peringatan dan diminta menarik dagangannya yang kedaluwarsa,'' jelasnya. (G23-55)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA