| Sabtu, 08 September 2007 | SALA |
SubosukowonosratenGajahmungkur Diincar PemkabWONOGIRI - Untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Wonogiri dan warga di tiga ibu kota kecamatan sekitarnya, yakni Ngadirojo, Selogiri, dan Sidoharjo, Pemkab Wonogiri telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat untuk memanfaatkan air Waduk Gajahmungkur. Bupati H Begug Poernomosidi SH berharap, Pemerintah Pusat peduli pada nasib masyarakat Wonogiri yang selalu kekurangan air bersih, terutama pada musim kemarau. Direktur PDAM Wonogiri Drs H Sumadi MM mengatakan, Kamis (6/9), air Waduk Gajahmungkur akan bisa mencukupi kebutuhan air bersih untuk 200.000 pelanggan PDAM. Bila Pemerintah Pusat menyetujui proposal yang diajukan, kelak akan diperoleh air bersih berdebit 200 liter/detik dari waduk tersebut. (P27-58) Pamong Desa Dinilai Arogan BOYOLALI - Tak puas hanya mendatangi DPRD (Suara Merdeka, 6/9), Paguyuban Aparat Pemerintah Desa (Parade) Boyolali mendatangi Kantor Pemkab, Kamis (6/9) malam lalu. Mereka menuntut Bupati Sri Moeljanto agar segera merevisi Perda No 14/2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Namun, aksi Parade ternyata oleh sebagian kalangan dianggap kontraproduktif. Aksi protes menuntut perda itu direvisi, dinilai sebagai bentuk arogansi aparat pemerintah desa. Padahal, sebagai pamong, mereka semestinya menyadari tugas dan wewenang dalam melayani masyarakat. Kenyataannya, para pamong itu sibuk memperjuangkan kepentingan pribadi dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat. ''Saya menilai aksi para kepala desa dan pamong desa lainnya tidak tepat,'' ujar Kenthut Widiyanto, warga Desa Ngaru- ru, Kecamatan Banyudono, Jumat (7/9) kemarin. (G10-58) Pedagang Dipaksa Pindah BOYOLALI -Pemkab pada akhirnya memutuskan untuk menertibkan para pedagang eks Pasar Boyolali - yang terbakar belum lama ini - karena tidak juga mau pindah ke pasar darurat di Tacung. Pada tahap awal, sosialisasi akan dilakukan terhadap para pedagang yang menggelar dagangan mereka di gang dan jalan-jalan kampung. Kepala Dinas Pasar Sarwidi mengatakan, Jumat (7/9) kemarin, pihaknya berharap para pedagang segera menempati pasar darurat yang telah disediakan, sesuai kesepakatan di kalangan pedagang sendiri. Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Boyolali Kota (P3B) itu sendirilah yang menetapkan tanggal 2 September sebagai batas waktu. Kenyataannya, tenggat telah lewat namun pedagang tetap belum pindah. (G10-58) |