logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 September 2007 WACANA
Line

Membenahi Perbankan Syariah

  • Oleh Abdul Muid Badrun

JIKA kita amati, persoalan perbankan syariah di Indonesia dewasa ini sebenarnya bukan terletak pada munculnya justifikasi agama atas operasionalisasi bank syariah. Hal yang amat mendesak untuk dikaji lebih dalam lagi adalah masalah bagaimana caranya membenahi manajemen perbankan syariah yang selama ini berkesan kurang profesional.

Mengapa sampai kurang profesional? Karena ada sinyalemen mendasar yang menyebut bahwa SDM (sumber daya manusia) bank syariah saat ini adalah second quality (kualitas cangkokan) "buangan" dari bank konvensional. Benarkah demikian? Artikel ini mencoba mengupasnya.

Seperti diketahui, lebih dari lima belas tahun usia perbankan syariah telah dilalui. Selama kurun waktu itu, banyak sekali persoalan perbankan syariah an sich yang sudah dicari jalan keluarnya. Mulai dari masalah internal, seperti SDM, teknologi, servis, sampai pada masalah manajemen, telah dicoba dikupas. Namun sejauh ini, hal itu tetap saja belum bisa menjadikan bank syariah di Indonesia maju.

Perkembangan yang selama ini nampak masih berputar pada kuantitas (jumlah) bank syariah dengan banyaknya bank konvensional membuka unit syariah. Semua itu mengindikasikan perkembangan bank syariah di Indonsia masih tetap bersifat kuantitatif. Meskipun disadari pula bahwa hal itu juga cukup menggembirakan.

Selain perkembangan kuantitatif, yang lebih penting mestinya adalah perkembangan kualitatifnya. Mengapa? Karena jika jumlah (kuantitas) banyak tapi tidak diiringi dengan isi (kualitas), hasilnya akan seperti buih di lautan. Keberadaanya hanya jadi bahan diskusi dan wacana belaka, yang anehnya tak pernah menyentuh substansi dari persoalan bank syariah itu sendiri.

Mampu Bertarung

Oleh karenanya, saat ini bank syariah butuh pembenahan manajemen (isi), agar nantinya mampu bertarung dengan bank konvensional secara fair. Menurut saya, selain manajemen SDM yang perlu segera dibenahi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS) yang punya jurusan manajemen perbankan syariah, pembenahan manajemen bank syariah pada level operasional juga mesti dilakukan.

Ada dua hal utama yang harus segera dibenahi saat ini. Pertama, manajemen keuangan (pengelolaan likuditas, solvabilitas dan rentabilitas bank syariah). Pembenahan itu mengacu kepada upaya menjawab tuduhan yang selama ini ditujukan kepada bank syariah bahwa praktik yang dilakukan sama saja dengan bank konvensional.

Selain itu, dalam menjaga likuiditasnya, bank syariah bisa melalui dua pendekatan, yaitu assets management dan liability management. Dalam assets management (manejemen aset/ kekayaan), pengelolaan aset digunakan untuk berbagai alternatif investasi. Artinya, prioritas pertama alokasi dana adalah untuk kekayaan tetap yang digunakan kegiatan operasional, seperti investasi gedung, peralatan kantor, dan teknologi.

Pengelolaan utang (liability management) berkaitan dengan seberapa besar bank syariah mampu memenuhi permintaan kredit yang menguntungan secara syari. Tentunya prinsip kehati-hatian (prudential principle) jangan sampai dilanggar. Fondasi dalam manajemen likuiditas berdasarkan kepada prinsip amanah (terpercaya).

Kedua, pembenahan manajemen operasional dan pemasaran bank syariah. Artinya, seberapa besar bank syariah mampu melakukan pengelolaan dan peningkatan produk dan layanannya kepada masyarakat. Peningkatan (diversifikasi) produk layanan itu harus sesuai dengan permintaan pasar. Hal itu disandarkan kepada konsep fathonah (cerdas dalam meningatkan mutu layanan dan mutu produk) agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Pembenahan manajemen bank syariah mutlak untuk secepatnya dilakukan, baik dalam upaya mengembangkan kualitas SDM yang dimiliki maupun membangun operasionalisasi yang customized (makin dekat dan terbiasa dengan nasabah) dan experienced (berkesan) bagi semua orang yang datang.

Sekali lagi, sudah tidak zamannya menggunakan politisasi agama untuk tujuan-tujuan ekonomi. Persoalan memajukan bank syariah di Indonesia saat ini akan lebih efektif jika diarahkan kepada bagaimana mempersiapkan instrumen-instrumen keuangan syariah yang memadai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen.(68)

--- Abdul Muid Badrun, anggota Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Yogyakarta dan Pembelajar Manajemen Bisnis STIE Widya Wiwaha Yogyakarta.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA