| Sabtu, 08 September 2007 | NASIONAL |
Mardiyanto Minta Percepat Proses Gubernur JatengSEMARANG- Mendagri H Mardiyanto meminta kepada DPRD Jateng untuk segera memproses pengunduran diri Gubernur Jateng Mardiyanto dan mengusulkan Wakil Gubernur Ali Mufiz MPA sebagai Gubernur Kepala Daerah definitif sampai habis masa jabatannya pada 2008 mendatang. ''Saya sudah membicarakan kepada DPRD Jateng untuk mempercepat proses ini. Sebab, saya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Jateng,'' kata Mardiyanto di sela-sela Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (APU) VII 2007 di Hotel Patra Jasa, Jumat (7/9). Setelah dilantik sebagai mendagri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dia mengajukan pengunduran diri sebagai gubernur pada 30 Agustus. Ia menyatakan, dasar pengajuan itu adalah Pasal 28 UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur bahwa pejabat negara tidak boleh merangkap jabatan. ''Tadi pagi (kemarin-red) saya sudah bicarakan pimpinan DPRD. Dewan berjanji akan segera menindaklanjuti,'' imbuhnya. Ketua DPRD Jateng Murdoko SH mengakui Pimpinan DPRD (Pimwan) telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Mardiyanto. Penetapan Gubernur Jateng definitif setelah pengangkatan Mardiyanto menjadi mendagri akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut dia, setelah menerima surat pengunduran diri, Pimwan akan menindaklanjuti dengan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim). Lalu, meminta kepada Panitia Musyawarah DPRD untuk menentukan rapat paripurna membahas pengunduran diri Mardiyanto. ''Hasil rapat paripurna tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar penonaktifan Gubernur Mardiyanto, dan permintaan kepada Presiden RI untuk menetapkan Wakil Gubernur Ali Mufiz menjadi Gubernur Jateng.'' (H7,H37-60) |