| Sabtu, 08 September 2007 | BANYUMAS |
Ratusan Botol Miras DisitaPURWOKERTO-Ratusan botol minuman keras yang dijajakan beberapa pedagang di Kota Purwokerto kemarin, dirazia jajaran Polsek Purwokerto. Miras yang disita itu kini diamankan di Polsek sebagai barang bukti. Kapolsek AKP Isfa Indarto kemarin mengatakan, razia yang digelar Jumat (7/9) dari pagi hingga sore itu menyita miras jenis anggur merah, anggur putih, topi miring, vodka dan new pot. Minuman tersebut kadar alkoholnya sekitar 20 %. Dia mengatakan, razia itu digelar dalam operasi cipta kondisi menjelang bulan puasa. Miras yang disita itu dijual di warung-warung tanpa izin. Penjual yang diperiksa ada empat orang. Mereka akan diproses sesuai dengan Perda Kabupaten Banyumas tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras dan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Penjualan Minuman Beralkohol. Razia minuman keras itu akan terus dilakukan menjelang, dan selama bulan Puasa. Tujuannya adalah agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa tenang. Masyarakat juga diimbau untuk melapor ke polisi apabila di lingkungan sekitarnya dijumpai ada penjual miras. (G23-55) |